Usai sidang, Bupati Buol melepas rindu bersama keluarga

Tampak istri, anak, dan kerabat Amran berbincang-bincang dan saling bertanya kabar.

Aryo Putranto Saptohutomo
Usai sidang, Bupati Buol melepas rindu bersama keluarga
Amran Batalipu Di Tahan . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Usai menjalani sidang perdana, Bupati nonaktif Buol Amran Abdullah Batalipu melepas rindu bersama keluarga. Tampak istri, anak, dan kerabat Amran berbincang-bincang dan saling bertanya kabar."Terima kasih ya Mas, Mbak, saya mau ketemu keluarga dulu. Ini ada ibu saya yang baru datang dari Buol," kata Amran usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/10).Mungkin ini adalah pertemuan pertama mereka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Amran yang terjerat kasus suap Juli lalu. Jarak yang jauh antara Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dan Jakarta juga menjadi hambatan bagi mereka. Tentunya ongkos perjalanan rombongan itu tidak murah. Sekitar satu setengah jam mereka berbincang usai sidang di ruang tunggu Pengadilan Tipikor.Saat Amran akan kembali ke Rumah Tahanan KPK, istri, anak, sanak famili, dan beberapa teman dekatnya menangis. Seolah rasa rindu mereka belum terlampiaskan.Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Amran menerima gratifikasi atau suap Rp 3 miliar dalam pengurusan sertifikat hak guna usaha lahan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation milik pengusaha dan mantan Bendahara Partai Demokrat, Siti Hartati Tjakra Murdaya.Atas perbuatannya, Amran dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 tentang gratifikasi Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Rekomendasi