Pimpinan DPR nilai dana desa bisa dipakai untuk kesejahteraan perangkat desa
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para perangkat desa, yaitu memasukkan aturan tentang perangkat desa dalam undang-undang sehingga gaji yang diterima bukan berdasarkan per daerah namun nasional.
"Aturan mengenai perangkat desa seharusnya ditarik ke UU sehingga gaji yang diterimanya bukan per daerah," kata Taufik usai menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (25/1).
Dia mengatakan, langkah perbaikan bagi perangkat desa tersebut dapat dilakukan dengan melakukan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan maksimalkan dana desa yang diberikan pemerintah pusat.
Menurut dia, dana desa yang rata-rata diterima Rp 1 miliar per desa bisa digunakan tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur saja, namun untuk peningkatakan kesehatan dan juga kesejahteraan perangkat desa serta Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
"Saya berkali-kali mengatakan bahwa masih ada ketua RT yang diberikan dana Rp 300 ribu per-tahun, dan para perangkat desa menuntut perbaikan nasib mereka," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mendukung perjuangan para perangkat desa untuk menuntut haknya karena merasa tertinggal dan belum dijamin dalam UU Desa.
pimpinan DPR bertemu perangkat desa ©2018 Merdeka.com/istimewa
Padahal di sisi lain, menurut dia, dalam UU Desa itu memiliki dana yang sangat besar sekali yaitu Rp 1 miliar per desa yang bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk infrastruktur saja.
"Tapi bisa juga untuk kesejahteraan kepala desa, perangkat desa, serta RT/RW. Tadi mereka juga menyampaikan agar dimohonkan memperjuangkan DPR dalam revisi UU Desa," katanya.
Dia mengatakan, dalam waktu yang tidak lama, para Ketua RT/RW akan kembali ke Jakarta untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai bagian direvisi UU Desa sehingga penyempurnaan regulasi tersebut menjadi keniscayaan.
Taufik mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan para perangkat desa pada Kamis (25/1), disepakati bahwa status Kepala Desa itu menjadi PNS golongan 2A dan juga dimasukkan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tapi itu baru draf kesimpulan, belum jadi kebijakan pemerintah. Makanya itu kami berharap itu menjadi satu kesatuan revisi UU Desa," katanya.
Dia mengatakan, DPR tetap bersyukur adanya dana Rp 1 miliar per desa yang diberikan negara yang diatur dalam UU Desa namun perlu ada penyempurnaan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca Selengkapnya