Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan DPR dari PDIP membidangi maritim, birokrasi dan korupsi

Pimpinan DPR dari PDIP membidangi maritim, birokrasi dan korupsi Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Pimpinan DPR tengah intensif melakukan rapat membahas pembagian nomenklatur untuk mengakomodasi masuknya PDIP menjadi wakil Ketua DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada dua opsi nomenklatur yang kemungkinan akan diberikan kepada pimpinan baru.

Dua nomenklatur itu adalah bidang kemaritiman atau bidang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Namun, sejauh ini pimpinan DPR belum menemukan kesepakatan soal nomenklatur tersebut.

"Memang sementara yang berkembang terkait nomenklatur ya soal fokus maritim. Ya kita lihat aja. Harus bicara baik-baik. Soal reformasi birokrasi juga. Itu disatukan, dengan pemberantasan korupsi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1).

Empat Wakil Ketua DPR telah memiliki tugas dan bidang-bidang yang ditempati yakni bidang Politik dan Keamanan, Kesejahteraan Rakyat, Ekonomi dan Keuangan, serta Infrastruktur dan Pembangunan.

Pimpinan juga masih menunggu kajian dari Badan Keahlian DPR terkait pembagian nomenklatur baru. Fahri menyebut bidang maritim menjadi pilihan kuat saat ini lantaran pemerintah juga tengah memfokuskan pembangunan pada bidang maritim.

"Prinsipnya kemitraan di sisi pemerintah memang disamakan dengan kementerian yang belum ada pembidangannya di DPR, yakni Kemenko (Kementerian Koordinator) Maritim," terangnya.

Seperti diketahui, setiap pimpinan DPR memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Untuk saat ini, baru ada bidang ekonomi (Taufik Kurniawan), kesejahteraan rakyat (Fahri Hamzah), pembangunan (Agus Hermanto) dan politik hukum keamanan (Fadli Zon).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah
Buka Rapat Paripurna, DPR Singgung Etika Politik Siap Menang dan Kalah

DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra
PDIP Buka Penjaringan Bakal Cabup Jember, Ada Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

DPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024

Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya