Peneliti Ahli Utama Kebijakan Iptek dan Inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Hadi Supratikta, menyoroti peran sentral Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam menjaga stabilitas daerah. Mendagri dinilai sebagai kunci untuk memastikan kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) tidak menghambat laju pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Tito Karnavian juga mengemban tanggung jawab penting dalam mengendalikan inflasi di daerah, sebuah tugas yang semakin menantang seiring penerapan kebijakan efisiensi TKD. Untuk itu, Mendagri secara rutin memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi guna memantau pergerakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Langkah ini bertujuan agar perekonomian daerah tetap tumbuh secara berkelanjutan di tengah pengetatan fiskal. Hadi Supratikta menegaskan bahwa melalui mekanisme tersebut, Mendagri dapat memberikan evaluasi kepada pemerintah daerah yang tingkat inflasinya di atas rata-rata nasional.
Advertisement
Advertisement
Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, Mendagri Tito Karnavian aktif memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi di seluruh daerah. Pemantauan harga komoditas pangan menjadi fokus utama untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Hadi Supratikta mencatat bahwa hingga Oktober 2025, inflasi tahunan Indonesia tercatat sebesar 2,86 persen, yang dianggap berada pada level aman bagi produsen dan konsumen. Angka ini menunjukkan efektivitas pemantauan dan intervensi yang dilakukan oleh Mendagri.
Selain itu, Mendagri juga mendorong perubahan pola kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, mengarahkan pemerintah daerah untuk memangkas belanja perjalanan dinas. Anggaran yang dihemat dari pemangkasan ini dialihkan ke program-program yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Hadi Supratikta menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu strategi menghadapi efisiensi anggaran. Optimalisasi ini harus dilakukan melalui inovasi birokrasi tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.
Tantangan lain yang dihadapi Mendagri adalah memastikan program prioritas Presiden dapat terlaksana di daerah meskipun dengan keterbatasan anggaran. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program 3 Juta Rumah menjadi fokus utama.
Untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut, Mendagri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memanfaatkan aset negara yang tidak terpakai sebagai lahan pembangunan. Selain itu, kebijakan penghapusan sejumlah retribusi perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), juga diberlakukan.
Advertisement
Advertisement
Meskipun ada kemajuan, Hadi menilai masih terdapat ruang untuk peningkatan dalam mendorong kemandirian fiskal sebagian pemerintah daerah. Penyesuaian kebijakan TKD memerlukan penguatan koordinasi dan pendampingan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Di tengah tekanan transisi kebijakan yang tinggi, kemampuan Mendagri dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan inflasi tetap menjadi catatan positif. Hal ini menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
Selain Mendagri, Hadi juga menyoroti kinerja baik dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ketiga figur ini dinilai krusial dalam menjalankan visi Astacita di sektor ekonomi, pangan, dan penegakan hukum di tengah keterbatasan fiskal.
Advertisement
Advertisement
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, turut mengapresiasi kinerja keempat figur kabinet tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat. Menurut Yahnu, efisiensi adalah ujian kepemimpinan yang menuntut keberanian evaluasi program secara jujur.
Kebijakan efisiensi juga memerlukan pemangkasan program tumpang tindih serta perlindungan terhadap program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Yahnu menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan komunikasi publik yang lebih terbuka untuk mencapai kesejahteraan berkelanjutan.
Tahun 2025 menjadi periode krusial bagi Kabinet Merah Putih dalam mengorkestrasi pelaksanaan visi Astacita di tengah pengetatan fiskal. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement
Instruksi tersebut menetapkan pengetatan fiskal yang menyasar sedikitnya 15 pos belanja utama kementerian/lembaga, termasuk perjalanan dinas, rapat, dan belanja penunjang lainnya. Kebijakan ini menuntut perubahan paradigma belanja negara agar tetap fokus pada program prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews