PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.
pdip![PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/1/1698774503633-481lz.jpeg)
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.
![PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698774211264-gm965.png)
PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak dalam posisi menilai seseorang berpengalaman sebagai kepala daerah.
![PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698774296514-3wn3x.png)
Hal itu menanggapi pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komarudin Watubun terkait syarat seseorang punya pengalaman kepala daerah untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden.
- Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main
- Begini Sikap Tegas PSI pada Kadernya yang Pindah ke PAN
- Komisi III Minta Kejagun Tak Terlena dengan Hasil Survei
- Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK
- Gara-Gara Lihat Film Dewasa di Handphone, Tiga Bocah di Makassar Mesum di Perkuburan
- MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap dalam dokumen yang dipersyaratkan tidak ada surat pernyataan atau keterangan punya pengalaman kepala daerah.
"Sehingga kami juga tidak dalam posisi untuk membuat penilaian apakah seseorang punya pengalaman atau tidak dalam hal ini," kata Hasyim saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.
![Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap dalam dokumen yang dipersyaratkan tidak ada surat pernyataan atau keterangan punya pengalaman kepala daerah.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698774336028-04wtp.png)
Menurut Hasyim, KPU tidak berwenang dan bertanggung jawab apakah calon presiden dan calon wakil presiden itu dipastikan punya pengalaman sebagai kepala daerah.
"Kalau kemudian tadi pak Komar bertanya tentang lalu siapa yang bertanggung jawab tentang seseorang itu dianggap punya pengalaman atau tidak punya pengalaman, tentu bukan menjadi ranah KPU untuk menentukan hal ini," jelas Hasyim.
Komarudin langsung membalas pernyataan Hasyim. Dia mendesak adanya kepastian hukum.
"Jadi kalau mahkamah belum beri penjelasan tentang berapa lama dia jadi kepala daerah, ya lantik hari ini, besok juga bisa jadi (capres-cawapres), kita ikuti ini saja, kan begitu. Terima kasih, itu yang ingin saya tanya. Kita butuh kepastian hukum," ucap Komarudin.
![Komarudin langsung membalas pernyataan Hasyim. Dia mendesak adanya kepastian hukum.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698774392765-wpivi.png)
![PDIP Pertanyakan Syarat Pengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Capres-Cawapres, Begini Tanggapan KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698774432966-32i5d.png)
Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun mempertanyakan KPU RI terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Dia menyoroti berpengalaman sebagai kepala daerah.
Komarudin mempertanyakan sejauh mana yang dimaksud berpengalaman.
Menurut dia, perlu dibuat penjelasan lebih detail. Karena dengan syarat yang dibuat berdasarkan putusan MK itu, baru lima hari menjadi kepala daerah bisa disebut berpengalaman.
"Kalau tidak, besok saya masuk dilantik jadi bupati atau gubernur atau wali kota, katakanlah ini mulai dari bupati atau wali kota, lantik 5 hari, saya sudah memenuhi syarat ini dan kemudian saya calon presiden. Di mana bisa mengurus republik besar ini kalau pengetahuan sedangkal itu?" ujar Komarudin saat rapat dengan KPU membahas PKPU di DPR, Jakarta, Selasa (31/10).