PDIP akan kirim surat nama Wakil Ketua DPR setelah ada rapat Bamus
Merdeka.com - Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan surat yang berisi nama Wakil Ketua DPR dari PDIP akan disampaikan setelah ada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu pelantikan dalam sidang paripurna.
"Saya rasa partai dalam hal ini akan menyurati segera kalau memang sudah ada Bamus untuk penetapan paripurna. Ini kan Bamusnya saja belum. Apakah ada Bamus untuk paripurna besok soal pelantikan, kalau itukan tentu otomatis partai sudah kirim surat," katanya Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
Alex mengatakan wakil dari partainya bisa segera dilantik. Namun dia menyadari bahwa pelantikan ini harus melalui proses kelembagaan yang cukup panjang.
"Tentu di dalam proses ini kita berperan dan tidak mengabaikan kesadaran fraksi lain tentang sebuah keadilan dalam komposisi kursi pimpinan DPR. Ya tentu kami ingin ini lebih cepat," ungkapnya.
Terkait sosok yang akan menduduki kursi itu, menurut Alex, masih harus menunggu keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Tetapi berdasarkan sudut pandang pribadinya dan pengalaman di parlemen, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto memiliki kapasitas yang khusus.
"Saya ingin jabarkan secara komposisi saya sebagai pimpinan fraksi, bahwa tentu ada alasan khusus melihat kapasitas dan kapabilitas, maka yang namanya Utut Adianto ditunjuk sebagai ketua fraksi, maka yang namanya Bambang sudah 11 tahun jadi sekretaris fraksi, itu kan bukti bahwa ada proses yang mereka lalui," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan akan segera menyurati PDIP setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 ang mengatur penambahan kursi pimpinan sah menjadi Undang-Undang setelah tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo selama kurang lebih 30 hari.
"Dan dilakukan DPR mengirim surat pada partai DPR untuk segera mengirim nama kadernya terbaik untuk duduk. Atau akan dilantik nanti dalam posisi wakil ketua DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPDIP tak ambil pusing dengan dukungan Luhut kepada Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya