Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta<br>

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem menyebut, uang tersebut merupakan bantuan bencana alam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran uang korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

Menanggapi hal itu, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengakui SYL pernah memberikan uang ke Fraksi NasDem sebesar Rp20 juta. Tetapi uang tersebut merupakan bantuan bencana alam.

"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp20 juta," kata Sahroni melalui pesan singkat, Kamis (12/10).

NasDem tidak mengetahui asal usul uang dari SYL tersebut. Karena Fraksi NasDem memang menerima sumbangan untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

"Kita mana tahu itu uang dari mananya kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak," 

jelas Sahroni.

merdeka.com

Ditanya apakah akan mengembalikan uang tersebut, Sahroni mengatakan masih menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," kata wakil ketua Komisi III DPR RI ini.

Ditanya apakah akan mengembalikan uang tersebut, Sahroni mengatakan masih menunggu langkah selanjutnya dari KPK.<br>

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mendalami aliran uang korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian. Termasuk ke Partai NasDem tempat SYL bernaung.

"Soal aliran dana ke NasDem, nanti dibahas kapan masih didalami lagi," Pimpinan KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10).

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Syahrul Yasin Limpo dijerat sebagai tersangka bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta (MH).

"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).

Johanis menjelaskan, kasus ini bermula saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian. Syahrul Yasin Limpo mengangkat KS dan MH menjadi bawahannya di Kementan. 

NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. Johanis menyebut, 

Syahrul Yasin Limpo menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. Johanis menyebut, <br>

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di markup, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. Uang itu diterima Syahrul Yasin Limpo secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.

"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.

Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK

Syahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Terhina, Surya Paloh Terusik
Syahrul Yasin Limpo Terhina, Surya Paloh Terusik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK: Jangan Dihakimi Dulu, Beri Kesempatan Saya Membuktikan
Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK: Jangan Dihakimi Dulu, Beri Kesempatan Saya Membuktikan

Syahrul Yasin Limpo berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam perkara yang diusut KPK tersebut.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Syahrul Yasin Limpo Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Syahrul Yasin Limpo mengakui adanya pertemuan dengan Firli Bahuri di rumah yang sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Momen Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir
Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo: Ditunggu Tapi Tidak Hadir

Ali Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Janggal, KPK: Tidak Usah Dipersoalkan!
Dugaan Surat Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Janggal, KPK: Tidak Usah Dipersoalkan!

Surat penangkapan mantan MentanSyahrul Yasin Limpo menjadi sorotan

Baca Selengkapnya