Mendagri ingin 5 isu krusial di RUU Pemilu diputuskan musyawarah
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pembahasan RUU Pemilu yang memuat 562 pasal sudah mengalami banyak kemajuan. Meski belum ada kesepakatan lima isu krusial, Tjahjo tetap mengapresiasi kinerja pansus.
"Ada banyak kemajuan. Mudah-mudahan akhir dari pembahasan ini bisa diputuskan secara musyawarah mufakat," kata Tjahjo usai mengikuti Rapat Pansus RUU Pemilu, di Gedung DPR RI, Senin (19/6).
Tjahjo juga menyatakan, pemerintah optimistis persoalan angka ambang batas pencalonan presiden dapat sesuai dengan keinginan pemerintah sebanyak 20-25 persen.
"Ya harus optimis. Soal nanti bagaimana ending-nya, pemerintah harus optimistis," tutur Tjahjo.
Seperti diketahui, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial. Keputusan di tingkat Pansus ditunda hingga 10 Juli, dan diparipurnakan pada 20 Juli 2017 mendatang.
"Pansus bersepakat untuk menempuh musyawarah mufakat untuk lima isu besar, pansus sepakat paripurna 20 Juli dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu (Pansus)," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sebelum diputuskan ditunda, rapat pansus yang menjanjikan pengesahan hari ini dimulai dengan lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah secara tertutup. Tapi lobi kembali buntu dan mereka sepakat menunda pengesahan keputusan tersebut, yang sebelumnya dijadwalkan keputusan diumumkan hari ini.
Seperti diketahui, ada 5 isu krusial belum diputuskan secara resmi oleh DPR dan pemerintah, yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR (parliamentary threshold), dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaMeski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya