Mendagri akui marak calon tunggal di pilkada bukan salah parpol
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, adanya calon tunggal di pilkada bukan kesalahan partai politik. Meskipun sempat muncul wacana memberikan sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung calon sehingga memunculkan calon tunggal di pilkada.
"Kalau sudah diundur, namun dalam 7 daerah masih ada calon tunggal itu bukan salah dari Parpol, KPU, DPR dan pemerintah," kata Tjahjo di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (10/8).
Menurut dia, Parpol sudah berusaha merekomendasikan pasangan calon tambahan dan menjalankan koalisi dengan partai lain. Namun tetap saja tidak mencapai titik temu untuk mengusung calon di pilkada.
"Kita sudah usahakan kecukupan calon, bisa saja terkendala belum dapat izin dari pemerintah daerah, koalisi gagal lantaran tak memiliki visi dan program yang beda," kata dia.
Lelaki asal Surakarta, berusia 57 tahun ini mengatakan, bukan berniat membela parpol, namun keberadaan pasangan tunggal mesti dihargai partai pendukung dan calon kepala daerahnya.
"Seandainya ada 3 daerah yang tidak bertambah, apa harus mundur, beberapa partai harus dihargai, masyarakat pemilih juga dihormati atas pilihannya," ujarnya.
Untuk itu, mantan Sekjen DPP PDIP ini menambahkan, tahun depan akan melakukan revisi terhadap undang-undang Pilkada, Pemilihan umum dan Parpol.
Sejauh ini, setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada. Yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
Sesuai aturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang hanya memiliki calon tunggal, penyelenggaraan pilkada ditunda pada tahun 2017.
Maraknya calon tunggal di pilkada ini, menimbulkan spekulasi bahwa partai politik yang patut disalahkan karena tak mengusung calon. Bahkan pemerintah berencana memberikan sanksi kepada partai yang tidak mengusung calon di pilkada.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSeseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca Selengkapnya