Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jokowi: Amien Rais belum tentu salah, ngapain bawa pasukan?

Kubu Jokowi: Amien Rais belum tentu salah, ngapain bawa pasukan? Forum Diskusi Ekonomi Politik. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dijadwalkan hadir panggilan kedua di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10) besok. Ia dipanggil sebagai saksi kasus penyebaran Hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Rencananya, pemeriksaan Amien Rais akan dikawal oleh massa 212.

Wakil Ketua TKN pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding meminta semua pihak untuk membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara Independen.

"Itu artinya enggak percaya polisi kan, hukum kita ini independen dan polisi kita sangat profesional, biarkan proses hukum bekerja. Justru membawa pendukung lebel 212 itu nuansa politiknya kenceng untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa(9/10).

Karding mengatakan, Amien Rais sebagai pemimpin seharusnya bisa mendorong proses hukum berjalan sesuai kaidahnya. Jadi, tidak perlu melibatkan massa.

"Menurut saya beliau sebagai tokoh harus dorong untuk bantu kepolisian agar kepolisian bisa kerja sesuai aturan dan profesionalitasnya," kata dia.

Dia mengungkapkan, polisi harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terutama saat ini dimana segala keputusan dapat diartikan sebagai memihak satu golongan saja.

"Saya berpikir polisi transparan saja di zaman seperti ini terbuka saja, polisi berisiko kalau ambil langkah tidak sesuai hukum. Apalagi masa politik sekarang,"

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, Amien Rais akan dikawal sekitar 500 orang saat diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

"Problemnya saat ini adalah kalau proses hukum terkait kita (kubu Jokowi), polisi disebut profesional, tapi kalau enggak terkait kita, maka disebut polisi gampang diintervensi dan dikooptasi. Menurut saya itu bukan cara pikir yang baik bagi masyarakat," lanjutnya.

Menurutnya, agenda panggilan Amien Rais esok tidak perlu dibesar-besarkan mengingat Amien hanya dipanggil sebagai saksi tidak akan dilakukan penganiayaan.

"Enggak perlu kan itu cuma saksi dan pak Amien belum tentu salah, hanya saksi biasa. Seperti saya kalau dipanggil atau lapor kan datang saja, ngapain bawa-bawa pasukan, toh tidak akan pengaruhi polisi mau puluhan ribu pun enggak pengaruh," tegas dia.

Amien Rais dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet setelah dia mendengar langsung cerita dari Ratna terkait penganiayaan yang dilakukan tiga orang di Bandung.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP