KPU gelar rapat pleno terbuka hasil Pilgub DKI putaran dua
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta. KPU akan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara kedua pasangan calon cagub-cawagub DKI Jakarta pada putaran kedua.
"Agenda utama malam ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi. Kan ini rangkaian dari pemungutan suara 19 April lalu, ya. Setelah dilakukan penghitungan di TPS, lalu dilakukan rekap di tingkat kecamatan 20-26. Kemudian tanggal 27 dilakukan rekapitulasi di tingkat kota. Sekarang di tingkat provinsi," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
Dia mengatakan, penetapan perolehan suara kedua paslon ini belum termasuk pengukuhan pemenang gelaran Pilgub DKI Jakarta. Sebab, pengumuman paslon terpilih baru dapat dilakukan setelah ada kepastian tidak adanya paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita hanya penetapan perolehan suara. Nanti penetapan paslon terpilih Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 5 Mei setelah proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi itu berakhir. Ada apa tidak. Jadi masa perselisihan 3 hari ke MK itu kan setelah penetapan. Nah kalau masa itu sudah berakhir baru kita tetapkan yang terpilih," paparnya.
Sumarno mengatakan, konfirmasi kedatangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta baru disampaikan oleh tim paslon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sementara paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat belum ada konfirmasinya.
"Tadi sore saya dapat info dari tim paslon 3 bahwa Pak Anies dan Pak Sandi akan datang hari ini. (Paslon 2) Belum ada konfirmasi. Tapi keduanya kami memang undang. Tim paslon 2 dan paslon 3 diundang," ujarnya.
Diketahui, KPU telah mengumumkan hasil real count lewat website resminya. Setelah 100 persen data masuk dari 13.034 TPS di Jakarta, tercatat ada sebanyak 5.591.198 suara yang masuk. Adapun dari hasil real count tersebut pasangan calon nomor urut dua, Anies-Sandi unggul dengan mengantongi 57,95 persen atau sebanyak 3.240.057 suara. Sementara Ahok-Djarot mendapatkan 42,05 persen atau sebanyak 2.351.141 suara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024
Dalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Jakarta, Ditempel Ketat Anies-Cak Imin
Hasil rapat pleno KPU menetapkan Prabowo-Gibran unggul di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel
Hasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang dengan Perolehan 1.407.684 Suara di Kalsel
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaOptimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca Selengkapnya