Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KIP Beri Syarat Khusus, Bacaleg di Aceh Wajib Ikut Tes Baca Alquran

KIP Beri Syarat Khusus, Bacaleg di Aceh Wajib Ikut Tes Baca Alquran Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Aceh akan mengikuti tes baca Alquran usai mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). Seluruh Bacaleg telah didaftarkan partainya sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, mengatakan Bacaleg yang dites baca Alquran itu yakni yang maju di DPRK maupun di DPR Aceh. Tes tersebut nantinya menjadi salah satu penentu Bacaleg lolos atau tidak.

“Untuk jadwalnya belum kita plenokan, kira-kira awal bulan Juni 2023,” katanya, Senin (15/5).

Samsul mengatakan, tes baca Alquran ini khusus bagi Bacaleg di Aceh yang beragama Islam dan merupakan salah satu syarat khusus yang harus dijalani. Semua Bacaleg baik itu dari partai lokal dan nasional wajib mengikuti.

Nantinya calon penguji, tutur Samsul, KIP akan menggaet sejumlah instansi terkait. Di antaranya; Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, dan Lembaga Pengembangan Tilawah Quran.

Dia menjelaskan, tempat pelaksanaan untuk tes baca Alquran Bacaleg DPRK kabupaten/kota akan dilakukan di daerah masing-masing.

“KIP kabupaten/kota nanti yang akan mengaturnya,” ujar Samsul.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP