Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua GMPG: Kalau ketua DPR bukan Novanto, apa ada surat ke KPK?

Ketua GMPG: Kalau ketua DPR bukan Novanto, apa ada surat ke KPK? Gerakan Muda Partai Golkar. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurniawan mempertanyakan sikap pimpinan DPR yang mengirimkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Setya Novanto ke KPK. Menurutnya, surat tersebut tidak mencerminkan lembaga DPR melainkan sikap defensif demi menjaga Setnov.

"Ini bukan lagi persepsi, bahwa pansus angket KPK ini hanya untuk menyelamatkan Setya Novanto. Apalagi kemarin pimpinan DPR mengeluarkan surat untuk menunda pemeriksaan (terhadap Setya Novanto). Apakah kalau ketuanya bukan Setya Novanto, bakal ada surat? Saya tidak yakin tuh," kata Doli saat menghadiri diskusi mengenai hak angket DPR vs KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Alasan pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan karena saat ini Setya Novanto sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

Melihat fakta tersebut, Doli menilai bukan tidak mungkin sidang gugatan praperadilan dijadikan sebagai cadangan peluru bagi KPK dalam mengeluarkan rekomendasinya.

Dia memprediksi hasil rekomendasi pansus hak angket dikeluarkan tidak jauh menjelang atau setelah putusan gugatan praperadilan Setnov.

"Kalau sidang praperadilan Setya Novanto jalan, putusannya juga enggak jauh-jauh, batas waktu akhir kerja Pansus," tukasnya.

Diketahui, Setya Novanto meminta penundaan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Permintaan itu disampaikan melalui Kabiro Kesekretariatan Jenderal DPR, Hani Tahapari saat bertandang ke gedung KPK.

"Saudara Setya Novanto memohon kepada pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada KPK tentang langkah pra peradilan tersebut dengan penundaan pemeriksaan pemanggilan saudara Setya Novanto," kata Hani, Selasa (12/9).

Alasan penundaan pemeriksaan terhadapnya, dijelaskan oleh Hani, berkaca atas penetapan tersangka kepemilikan rekening gendut oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, KPK dinilai tidak melakukan pemeriksaan terhadap Budi Gunawan saat proses pra peradilan berjalan.

Menurutnya saat itu KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tidak memeriksa jenderal polisi bintang 3 itu. Sehingga tidak ada tumpang tindih antara proses hukum yang berlangsung.

Ia pun menegaskan ketua DPR periode 2014-2019 itu berkomitmen menjalani proses penyidikan kasus yang membelitnya saat ini hingga tuntas. "Sebagai warga masyarakat menghormati proses hukum dan akan selalu atas proses itu," tukasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos

Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

PPP Nantikan Momen Megawati dan Jokowi 'Bersatu' di Puncak Harlah

Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Saingi Suara PDIP di Pileg, Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR?

Partai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.

Baca Selengkapnya