Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR: UU TPKS Hadiah Bagi Perempuan di Hari Kartini

Ketua DPR: UU TPKS Hadiah Bagi Perempuan di Hari Kartini DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif. ©2022 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan DPR merupakan hadiah bagi perempuan dalam momen Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April. Puan mengajak rakyat Indonesia khususnya perempuan mengucapkan syukur dan merayakan keberhasilan pengesahan UU TPKS.

"Di peringatan Hari Kartini kali ini, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk bergembira merayakan UU TPKS yang baru saja disahkan pada 12 April lalu setelah satu dekade kita perjuangkan,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (21/4).

UU PKS akan menjadi kado bagi perempuan karena kaum perempuan banyak yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Karena perempuan harus merdeka dalam segala aspek kehidupan," imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Puan menjelaskan, UU TPKS meliputi pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban, hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum kasus kekerasan seksual. Dengan beleid ini, para korban kekerasan seksual akan lebih mendapat perlindungan dari negara.

"Dan tentu saja keberhasilan pengesahan UU TPKS tidak terlepas atas kerja keras elemen perempuan Indonesia. Terutama para aktivis dan akademisi perempuan dari berbagai latar belakang yang selama ini tak mengenal lelah memperjuangkan UU TPKS," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Puan juga mengapresiasi gugus tugas pemerintah yang berkomitmen mewujudkan UU TPKS. Ia menyebu UU TPKS akhirnya dapat disahkan atas perjuangan mayoritas anggota dewan perempuan.

"Secara khusus saya berterima kasih untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta Ibu Menteri Sosial Tri Rismaharani, dan tentunya untuk teman-teman anggota dewan perempuan yang mengawal tuntas UU TPKS," katanya.

Puan mengatakan, banyak juga aktivis dan relawan perempuan yang selalu menyuarakan UU TPKS. Baik lewat forum-forum resmi, maupun di berbagai sarana media, termasuk di media sosial.

"Mereka Kartini-Kartini masa kini yang penuh dedikasi membela korban-korban kekerasan seksual dan kelompok yang terpinggirkan," ucapnya.

Saat ini UU TPKS menunggu diundangkan pemerintah dan masuk lembaran negara. Puan mendorong pemerintah cepat menerbitkan aturan turunan agar bisa diimplementasikan.

"Dan Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat dalam penyusunan peraturan turunan UU TPKS, khususnya elemen masyarakat yang berjasa atas terealisasinya UU TPKS," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan mendorong peningkatan partisipasi perempuan dan kalangan muda dalam pengambilan keputusan di berbagai badan publik. Apalagi, perempuan menjadi salah satu kelompok yang paling rawan dalam situasi konflik.

"Perempuan muda harus bisa menjadi agen perubahan. Dengan kita semua bergotong royong berperan dalam pengambilan keputusan, banyak hal besar yang bisa kita capai bersama," ungkap Puan.

Puan kemudian mengutip pernyataan Bung Karno mengenai perempuan Indonesia yang tercantum dalam buku Sarinah-Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia. Di buku itu, sang Presiden pertama Indonesia menuangkan pemikirannya soal pentingnya posisi perempuan Indonesia yang harus dilibatkan dalam pembangunan Negara.

"Wanita Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah-serta-mutlak dalam usaha menyelamatkan Republik, dan nanti jika Republik telah selamat, ikutlah-serta-mutlak dalam usaha menyusun Negara Nasional. Di dalam masyarakat keadilan sosial dan kesejahteraan sosial itulah engkau nanti menjadi wanita yang bahagia, wanita yang Merdeka!" kata Puan menirukan ucapan kakeknya itu.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu

Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya