JK harap gugatan soal masa jabatan wapres segera diputus MK
Merdeka.com - Partai Perindo melakukan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait.
Sekadar diketahui, JK, begitu dia disapa, sudah dua kali menjabat wakil presiden. Artinya, dia tak bisa maju kembali menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang.
JK, lewat kuasa hukumnya Irmanputra Sidin, berharap MK segera menyidangkan dan memutus uji materi tersebut. Alangkah baiknya jika sebelum Pilpres 2019 mendatang sudah diputus.
"Harapan kita adalah sama dengan harapan pemohon bahwa ini bisa diputus secara prioritas diambil putusan seadil-adilnya untuk kepastian hukum karena intinya sebenarnya yang kami temukan bahwa pembatasan masa jabatan dalam UUD itu, ketika pasal itu dibuat adalah karena fenomena 32 tahun Presiden berkuasa sebelum era reformasi yang berujung pada isu penyalahgunaan kekuasaan," jelas Irman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).
"Sementara 32 tahun hanya 1 Presiden berkuasa dan kita memiliki 7 orang wapres. Lalu ketika UUD reformasi 98, satu wapres inilah yang kemudian menginspirasi pembentuk UUD memasukkan klausula hanya 1 kali, hanya dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan agar presiden, siapa pun presiden selaku pemegang kekuasaan. Tidak bisa berkuasa tanpa batas masa jabatannya," sambungnya.
Meski uji materi ini diajukan Perindo, sambung Irman, dia memastikan JK tak ada kaitannya dengan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu. Meskipun pihaknya sangat mengapresiasi.
"Nggak ada, tapi apa yang diperjuangkan Perindo memiliki intensi dan semangat konstitusional yang akan kami dan ingin kami jelaskan permohonan sebagai terkait," jelasnya.
Irman tak mau berandai-andai bilamana MK menolak uji materi tersebut. Sebab menurutnya, setiap keputusan hakim hanya ada dua pilihan, diterima atau ditolak.
"Yang paling penting kami sudah berikhtiar untuk menjelaskan secara konstitusional berdasarkan pengalaman kami sebagai cawapres dan pernah menjadi calon wakil presiden dan kemudian terpilih menjadi wapres," tegas Irman.
Menurutnya, majunya JK sebagai pihak terkait tidak didorong kepentingan politik secara pribadi. Dia menjelaskan ada kepentingan generasi bangsa mendatang dalam uji materi tersebut.
"Mudah-mudahan keterangan kami pihak terkait bisa memberikan stimulasi bagi MK untuk mengambil keputusan seadil-adilnya dan secepat-cepatnya untuk memberikan kepastian hukum konstitusional," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJK Tuding Pemilu 2024 yang Terburuk, Diatur Pemerintahan dan Orang Punya Uang
JK mendorong adanya suatu perubahan jika terus dibiarkan maka akan berdampak negatif pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca SelengkapnyaJK: Kawan yang Satu Marah Terus, Bagaimana Debat dengan Kepala Negara Lain?
JK menilai seorang pemimpin harus tenang, baik, sopan dan tidak emosional
Baca Selengkapnya