Jelang Sidang MK, Ini Persiapan Tim Jokowi Hadapi Gugatan Prabowo
Merdeka.com - Kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah merampungkan perbaikan permohonan dokumen sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen itu untuk melengkapi persyaratan atas sengketa kecurangan Pilpres 2019 yang dilayangkan pada Jumat (24/5) beberapa pekan lalu.
Pihak Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK. Sidang gugatan akan mulai digelar pada Jumat (14/6) pekan ini. Berikut beberapa persiapannya:
Kubu Jokowi Siapkan Dokumen Kepemiluan
Tim Kampanye Nasional (TKN) dan tim kuasa hukum Jokowi- Ma'ruf Amin akan menyiapkan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di MK. Bukti itu di antaranya formulir C1.
"Kami menyiapkan, kami mengompilasi semua dokumen-dokumen kepemiluan tentu yang terkait dengan pilpres," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta Senin (27/5).
Arsul Sani memastikan dokumen yang disiapkan TKN adalah dokumen kepemiluan, bukan dokumen asal-asalan seperti bukti SMS atau WhatsApp. "Apa dokumen kepemiluan itu? Kalau dari TPS kita mulai misalnya dengan dokumen C1 kemudian ada DA, ada DB, DC, nah itu kami kompilasi semua. Tentu selama proses ini kan mengikuti juga daerah-daerah mana yang selama ini dianggap ada persoalan atau dipersoalkan. Nah itu kami fokus juga," kata Arsul.
Siapkan Advokat Ternama
Kubu Jokowi juga menyiapkan deretan pengacara ternama untuk menghadapi sengketa Pilpres 2019 di MK. Tim hukum Jokowi dikomandoi oleh Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan ada puluhan pengacara.
"Beberapa hari lalu sudah menyiapkan para pengacara yang tergabung tim advokasi pembelaan TKN. Insyaallah, jika pasangan calon 02 dalam waktu tiga hari mendaftarkan permohonan, maka kami mengajukan surat permohonan ke MK, sebagai pihak terkait nantinya. Kami berharap perkara berjalan fair dan adil," kata Yusril Ihza Mahendra.
Tim Hukum Jokowi terdiri dari Mantan Ketua KPU Juri Ardiantoro, Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Teguh Samudera, Taufik Basari, Dini Purwono, Juri Ardiantoro, Nelson Simanjuntak.
Yusril juga akan siap mematahkan seluruh argumen dan dalil yang dipersoalkan oleh kubu Prabowo-Sandi dalam sidang MK nanti.
Saksi Di Lapangan
Sekjen Partai koalisi Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin berkumpul membahas persiapan menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yakin gugatan dilayangkan oleh tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mampu dihadapi dengan sejumlah fakta-fakta di lapangan.
"Kami meyakini bahwa gugatan 02 dapat dihadapi dengan fakta-fakta di lapangan, dan tentu kami sangat optimis bahwa apa yang sudah diputuskan oleh KPU untuk Pak Jokowi akan aman," kata Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya