Hasto PDIP: Beberapa Ketum Parpol Mengaku Dapat Tekanan Keras dan Kartu Trufnya Dipegang Penguasa
Hasto mengungkap, ketua umum partai politik itu merasakan kerasnya tekanan kekuasaan.
Hasto mengungkap, ketua umum partai politik itu merasakan kerasnya tekanan kekuasaan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap pengakuan sejumlah ketua umum partai politik yang ‘kartu trufnya’ dipegang oleh penguasa.
Hal itu terkait dukungan kepada pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Hasto mengungkap, ketua umum partai politik itu merasakan kerasnya tekanan kekuasaan.
"Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," kata Hasto dalam keterangannya, Minggu (26/10).
Hasto menilai, pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden merupakan politik ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan rakyat. Hal itu juga dipadukan dengan rekayasa hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
merdeka.com
merdeka.com
Sebelumnya, Hasto mengatakan, PDI Perjuangan merasakan suasana sedih dan luka hati yang perih karena telah ditinggalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu ditandai putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang dipinang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Hasto mengatakan, PDIP mencintai Jokowi dan keluarga. Sampai memberikan privilese yang besar. Namun, kini PDIP ditinggalkan oleh Jokowi karena permintaan yang melanggar konstitusi.
"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi. Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi," ujar Hasto.
Gibran Rakabuming Raka kini menjadi cawapres Prabowo. Gibran memenuhi syarat cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Melalui putusan tersebut, MK mengizinkan seseorang yang berusia kurang dari 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres. Asalkan, memiliki berpengalaman sebagai kepala daerah.
Gibran diketahui kini berusia 36 tahun. Namun, dia menjabat sebagai Wali Kota Solo selama dua tahun terakhir.
Keputusan MK mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres dinilai membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres. Dorongan agar Gibran ikut dalam kontestasi Pilpres 2024 menguat sebelum MK mengabulkan gugatan tersebut.
Hasto mengaku enggan mencampuri kedaulatan partai politik lain termasuk PSI yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaMegawati disambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan sejumlah kader partai yang telah sampai dahulu.
Baca SelengkapnyaGrace menyindir partai politik lain yang malah harus didatangi kalau ingin bertemu. Bahkan sampai harus merangkak.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin tidak merinci siapa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui melakukan pendekatan dengan Golkar untuk membuka kerja sama politik melalui Ganjar.
Baca SelengkapnyaCukup Pemilu 2014 menjadi bukti dan pengalaman dengan kerja sama politik partai yang minimal, namun tetap bisa membawa kemenangan.
Baca SelengkapnyaPembentukan TPD merupakan usulan dari empat partai politik dan relawan pendukung di daerah.
Baca SelengkapnyaDPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.
Baca Selengkapnya