Gubernur Banten Andra Soni Lantik 10 Pejabat, Tekankan Manajemen Talenta dan Kinerja Profesional

Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat tinggi pratama, menegaskan komitmen pada manajemen talenta dan profesionalisme. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam penataan birokrasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 10 Pejabat, Tekankan Manajemen Talenta dan Kinerja Profesional
Gubernur Banten Andra Soni melantik 10 pejabat eselon II, menegaskan komitmen penataan birokrasi berbasis kinerja dan Manajemen Talenta untuk pelayanan publik yang efisien. (AntaraNews)

Gubernur Banten, Andra Soni, telah melantik sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada hari Senin, 27 Januari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi berbasis kinerja yang lebih efisien.

Proses pelantikan ini meliputi enam pejabat hasil rotasi, tiga pejabat promosi dari eselon III, serta satu pejabat yang kembali ditetapkan pada jabatan yang sama. Gubernur Andra Soni memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan didasarkan pada data yang akurat. Ia menegaskan, “Semua berbasis kerja, berbasis manajemen talenta yang kita gunakan.”

Penegasan Gubernur Banten pada manajemen talenta menjadi inti dari pelantikan ini. Sistem manajemen talenta memungkinkan pengisian jabatan dilakukan secara cepat dan tepat. Menurut Andra, “Nggak lama, cepat, karena kan sudah ada databasenya, tinggal nanti jabatan perlu diisi.” Hal tersebut didukung oleh basis data rekam jejak, pengalaman, dan kinerja aparatur sipil negara yang komprehensif.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa seluruh keputusan mutasi, rotasi, maupun promosi didasarkan pada bukti kinerja dan kompetensi yang jelas. Ia menekankan pentingnya menghindari pertimbangan non-profesional dalam setiap penempatan posisi. “Yang pasti di manajemen talenta itu seluruh eviden, seluruh data tentang keputusannya, pengalamannya, gimana dia bekerja, dan sebagainya. Jadi basis kita ada di situ,” kata Andra Soni.

Sistem manajemen talenta yang diterapkan memungkinkan pemerintah daerah mengisi jabatan dengan cepat dan akurat. Basis data yang lengkap mengenai rekam jejak, pengalaman, dan kinerja ASN menjadi fondasi utama. Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak akan memakan waktu lama karena informasi yang dibutuhkan sudah tersedia.

Andra Soni menjelaskan bahwa manajemen talenta mencakup seluruh data dan eviden terkait keputusan, pengalaman, serta cara kerja aparatur. Ini memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki posisi baru telah terbukti memiliki kapabilitas. Fokus utama adalah pada hasil kerja maksimal yang dicapai secara efisien, terutama dari sisi waktu, seperti yang ia sampaikan, “Efisien itu artinya kita bekerja efisien. Jadi segala sesuatu yang kita kerjakan itu hasilnya harus maksimal, dan hasil maksimal itu harus dikerjakan secara efisien, baik dari sisi waktu.”

Pelantikan ini mencakup beberapa nama penting yang menempati posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Komarudin, yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Sitti Ma'ani Nina dilantik sebagai Inspektur Daerah Provinsi Banten, sebelumnya Kepala DP3AKKB.

Beberapa pejabat lain juga mengalami rotasi dan promosi yang signifikan. E. A. Deni Hermawan ditetapkan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM Daerah) dari jabatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda. Rina Dewi Yanti bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Kepala BPKAD, sedangkan Mahdani kini menjabat Kepala BPKAD dari jabatan sebelumnya Kepala Bappeda.

Selanjutnya, Babar Suharso dilantik sebagai Kepala Bappeda dari jabatan sebelumnya Kepala Disperindag. Soerjo Soebiandono ditetapkan kembali sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Tiga pejabat yang dipromosikan dari eselon III adalah Aan Fauzan Rahman sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Iwan Hermawan sebagai Kepala Disperindag, serta Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten.

Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat yang baru dilantik. Mereka diharapkan segera bekerja secara efisien untuk mendukung percepatan program prioritas Pemerintah Provinsi Banten. Fokus utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah.

Pejabat pimpinan tinggi pratama diminta membangun kerja sama yang konsultatif, kolegial, dan fungsional di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Penguatan hubungan koordinatif dengan pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi prioritas. Ini penting agar kebijakan pembangunan daerah berjalan selaras dan memberikan dampak langsung pada peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Rotasi dan promosi ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja adaptif, responsif, dan efisien dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Gubernur menegaskan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kinerja dan bukan pada “titipan” atau kepentingan non-profesional lainnya. “Intinya kita berdasarkan, bukan berdasarkan titipan. Itu yang pasti,” ujarnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi