Fraksi Hanura: Angket KPK tidak ada urusan dengan Presiden Jokowi
Merdeka.com - Fraksi Partai Hanura akan tetap konsisten mendukung angket KPK. Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana membantah angket KPK bisa mengarah pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, angket KPK yang diajukan Komisi III tidak berkaitan dengan Presiden.
"Tidak urusan dengan Presiden. Tidak setiap penggunaan hak angket ditujukan pada Pemerintah," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (5/5).
Aturan soal angket telah diatur dalam pasal 79 ayat (3) UU MD3. Dalam pasal itu diatur bahwa hak angket adalah hak penyelidikan yang dilakukan DPR terhadap pelaksanaan undang-undang dan atau kebijakan pemerintah.
"Jadi yang kita soroti hanya pelaksanaan UU tentang KPK, bukan berkenaan dengan Presiden," tegasnya.
Dadang memastikan fraksinya mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih detil soal materi dan substansi angket KPK. Dia mengklaim angket tidak akan menghalangi proses hukum sejumlah kasus yang tengah ditangani KPK, termasuk e-KTP.
"Maka tentu kami akan mengirimkan anggota kami ke dalam Pansus. Tetapi sekali mohon rakyat Indonesia memahami bahwa kami sedikitpun tidak dalam konteks menekan KPK atau proses peradilan," klaimnya.
"Penyidikan silakan terus berlangsung. Proses peradilan juga harus berlangsung, tetapi kinerja KPK tetap harus kita awasi agar sejalan dengan UU No.30 Tahun 2002," sambungnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaHak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaMegawati Dukung Hak Angket, Mahfud Tegaskan Bukan untuk Makzulkan Jokowi
Mahfud menyebut bahwa hampir tidak mungkin untuk memakzulkan Jokowi melalui hak angket untuk saat ini. Sebab masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf akan berakhir.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya