Fakta Unik: 5.000 Warga Belum Perekaman KTP-el, Disdukcapil Kota Serang Gencarkan Jemput Bola

Disdukcapil Kota Serang gencar menyisir 5.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk siswa sekolah. Bagaimana strategi mereka agar semua warga memiliki identitas diri?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: 5.000 Warga Belum Perekaman KTP-el, Disdukcapil Kota Serang Gencarkan Jemput Bola
Disdukcapil Kota Serang gencar menyisir 5.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, termasuk siswa sekolah. Bagaimana strategi mereka agar semua warga memiliki identitas diri? (AntaraNews)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, tengah gencar melakukan upaya jemput bola. Mereka menyisir ribuan warga yang belum menuntaskan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penduduk wajib KTP di wilayah tersebut memiliki identitas resmi.

Kepala Disdukcapil Kota Serang, Karsono, mengungkapkan bahwa dari total 533.083 warga wajib KTP yang telah merekam, masih tersisa sekitar 5.000 orang yang belum terdata. Pihaknya berkomitmen untuk mengejar target ini dengan mendatangi langsung kelurahan dan sekolah. Program ini diharapkan dapat mempercepat cakupan kepemilikan KTP-el di Kota Serang.

Upaya ini tidak hanya menyasar masyarakat umum di kelurahan, tetapi juga fokus pada penduduk pemula di tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan. Disdukcapil berinisiatif mendatangi sekolah-sekolah untuk memfasilitasi perekaman bagi siswa yang telah atau akan berusia 17 tahun. Ini merupakan strategi proaktif untuk memastikan generasi muda memiliki KTP-el tepat waktu.

Karsono menjelaskan bahwa strategi utama Disdukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el Kota Serang adalah dengan menyisir langsung ke tingkat kelurahan. Pendekatan ini memungkinkan petugas untuk menjangkau warga yang mungkin kesulitan datang ke kantor Disdukcapil. Mereka berupaya memastikan tidak ada lagi warga wajib KTP yang tertinggal dalam proses ini.

Selain menyisir kelurahan, program jemput bola juga menyasar sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK. Inisiatif ini dikhususkan bagi penduduk pemula yang akan atau telah berusia 17 tahun. Hingga saat ini, lima sekolah telah didatangi dan 200 KTP-el telah diserahkan kepada siswa.

Bagi siswa yang belum genap 17 tahun, Disdukcapil tetap melakukan perekaman data. Hal ini merupakan langkah antisipatif agar KTP-el mereka dapat langsung dicetak saat usia mereka memenuhi syarat. Strategi ini menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam mempermudah akses perekaman KTP-el Kota Serang bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menekankan pentingnya KTP-el bagi setiap warga. Ia berpesan agar KTP tersebut dimanfaatkan untuk hal-hal positif dan menunjang berbagai keperluan administrasi. KTP-el merupakan dokumen identitas yang krusial dalam kehidupan bermasyarakat.

Budi Rustandi secara khusus menghimbau para siswa untuk menjaga KTP-el mereka dengan baik. Dokumen ini sangat penting untuk keperluan administrasi melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah. Penggunaan KTP-el yang bertanggung jawab sangat ditekankan agar tidak disalahgunakan.

Kepemilikan KTP-el bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga hak setiap warga negara untuk memiliki identitas resmi. Dengan adanya KTP-el, warga dapat mengakses berbagai layanan publik dan hak-hak sipil lainnya. Upaya perekaman KTP-el Kota Serang ini menjadi fondasi penting bagi tertib administrasi kependudukan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi