Eks Koruptor Boleh Maju Pilkada 2020, Politikus Golkar Bilang 'Ini Jalan Tengah'
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menanggapi prihal dikeluarkan PKPU No 18 tahun 2019 tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dari sejumlah syarat di PKPU itu, tidak ada satupun syarat yang mengatur tentang larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon.
Menurut Ahmad Doli, ini merupakan jalan tengah agar ada keharmonisan antara PKPU dengan Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga, keputusan ini dinilai sangat tepat.
"Saya kira ini harmonisasi Menkumham. Usulan PKPU juga sudah tepat. Ini adalah jalan tengah, biar tidak ada lagi dua peraturan, yang satu di bawahnya bertentangan dengan di atasnya," kata Ahmad saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Menurut politisi Golkar ini, KPU menegaskan melarang mantan narapidana korupsi maju di Pilkada yang disusun dalam peraturan KPU (PKPU). Namun, peraturan ini tidak sejalan dengan Pasal 7 ayat 2 huruf g UU No 10 tahun 2016, yang tidak melarang mantan koruptor maju Pilkada.
"Persoalan kemarin KPU memasukan melarang eks napi koruptor. Tapi kan Undang-Undang memperbolehkan. Saya kira itu jalan kompromi yang paling baik yang diambil sekarang. Juga tidak ada peraturan yang dibuat, tidak bertentangan satu sama lain," katanya.
Dalam hal ini ia menambahkan, nantinya tinggal partai politik lah yang yang memutuskan hal tersebut apakah apakah memprioritaskan calon yang tidak menjadi mantan atau manta napi koruptor untuk Indonesia bersih.
"Sekarang tinggal parpolnya saja, kalau dianggap bahwa lebih baik kader diusung yang bukan eks napi koruptor itu membantu kita menciptakan pemerintahan yang bersih," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaSyarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaSelama syarat partai bisa dipenuhi oleh Anies maka bukan tidak PDI Perjuangan mencalonkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar terbuka bagi partai lain yang mengajukan kadernya untuk menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca Selengkapnya