Dukung KPU larang koruptor jadi caleg, Dedi Mulyadi bilang agar rakyat tak terlukai
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penuh larangan eks koruptor untuk menjadi calon anggota legislatif. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU No 20 Tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Dedi saat berkunjung ke Kantor DPP Golkar. Tepatnya, di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Senin (2/7).
Menurut dia, secara aturan perundangan memang tidak ada larangan bagi eks koruptor untuk maju dalam Pileg 2019. Akan tetapi, dia melihat suasana kebatinan rakyat akan tercederai saat mereka diperbolehkan mengikuti kontestasi politik.
"Mantap itu, saya dukung larangan itu. Walaupun kita ketahui secara aspek formal perundangan tidak ada larangan. Tetapi, secara sosio-politik memang tidak pantas. Ada suasana kebatinan rakyat yang nanti terlukai," katanya.
Pasal 7 Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 ayat (1) huruf h mensyaratkan itu. Caleg harus bukan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual anak atau korupsi.
Dedi memandang, peraturan ini membawa angin segar bagi perkembangan demokrasi Indonesia yang lebih berintegritas.
"Larangan ini memiliki implikasi positif. Di masa depan akan lahir anggota parlemen yang berkualifikasi baik di mata masyarakat. Khususnya di hadapan konstituennya," jelasnya.
Lahirkan ketenangan
Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga parlemen menurut mantan Bupati Purwakarta itu akan meningkat. Saat ini, diakuinya, lembaga wakil rakyat berada pada titik nadir soal kepercayaan publik.
Karena anggota legislatif nantinya berkualifikasi baik secara moral, dia meyakini kepercayaan publik akan kembali pulih.
"Kalau personalia anggota parlemen itu sudah terseleksi oleh peraturan, akan berpengaruh secara kelembagaan. Parlemen di semua tingkatan dari pusat sampai daerah akan memperoleh kembali kepercayaan publik. Ini penting untuk fungsi check and balances," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya