DPRD Jabar dan KBB Perkuat Regulasi Sampah Bandung Barat di Kawasan Penyangga Wisata

DPRD Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat berkolaborasi memperkuat regulasi sampah Bandung Barat, khususnya di kawasan penyangga wisata, demi keberlanjutan lingkungan dan pariwisata yang terus meningkat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar dan KBB Perkuat Regulasi Sampah Bandung Barat di Kawasan Penyangga Wisata
DPRD Jawa Barat dan Kabupaten Bandung Barat berkolaborasi memperkuat regulasi sampah Bandung Barat, khususnya di kawasan penyangga wisata, demi keberlanjutan lingkungan dan pariwisata yang terus meningkat. (AntaraNews)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah strategis untuk memperkuat regulasi tata kelola sampah. Upaya ini difokuskan pada kawasan penyangga wisata, termasuk wilayah Bandung Barat yang memiliki potensi pariwisata besar.

Langkah penguatan regulasi sampah Bandung Barat ini dilakukan melalui pertemuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat dengan DPRD KBB. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 26 Maret ini bertujuan mempercepat sinkronisasi regulasi terkait pengelolaan sampah.

Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Sugianto Nangolah, menjelaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting. Tujuannya adalah untuk memahami tantangan unik yang dihadapi KBB sebagai daerah penyangga dan kawasan wisata dalam draf rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang disusun.

Sugianto Nangolah menekankan bahwa kolaborasi dengan DPRD KBB merupakan kunci untuk memotret tantangan nyata di lapangan. Fokus utama adalah pada pengelolaan sampah berbasis komunitas dan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Penguatan regulasi sampah Bandung Barat ini diharapkan mampu menciptakan kerangka hukum yang lebih adaptif. Hal ini penting mengingat KBB memiliki karakteristik khusus sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi dan destinasi wisata favorit.

Sinkronisasi regulasi antara tingkat provinsi dan kabupaten akan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat dapat diterapkan secara efektif. Ini juga mendukung upaya-upaya lokal dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sugianto juga menyoroti potensi besar KBB dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri yang telah berjalan. Inovasi lokal ini dipandang sebagai model yang dapat diadaptasi dan diperluas.

Pengalaman dan keberhasilan KBB dalam mengelola sampah secara mandiri akan menjadi bahan pengayaan materi Raperda Tata Kelola Sampah di tingkat provinsi. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan lebih aplikatif dan berkelanjutan untuk seluruh Jawa Barat.

Regulasi mengenai pengelolaan sampah ini dipandang sangat perlu dan mendesak, terutama yang bersinggungan langsung dengan sektor pariwisata. Industri pariwisata di Jawa Barat, termasuk di KBB, memainkan peranan penting dalam perekonomian daerah.

Industri pariwisata di KBB terus menunjukkan tren positif, terutama saat momen libur Lebaran 2026. Sejumlah destinasi wisata di Bandung Barat mencatat kenaikan signifikan jumlah kunjungan wisatawan dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, total wisatawan yang mengunjungi 16 destinasi di wilayah utara dan selatan KBB selama H-3 hingga H+3 Lebaran 2026 mencapai 166.344 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 12 persen dibandingkan Lebaran 2025.

Kepala Bidang Pariwisata KBB, David Oot, menambahkan bahwa puncak kunjungan terjadi pada hari kedua Lebaran, dengan jumlah wisatawan mencapai 42.162 orang. Peningkatan jumlah pengunjung ini semakin menegaskan urgensi penguatan regulasi sampah Bandung Barat untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan destinasi wisata.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi