DPR Segera Rapat dengan Pemerintah Tentukan Langkah UU Cipta Kerja
![DPR Segera Rapat dengan Pemerintah Tentukan Langkah UU Cipta Kerja](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2021/11/29/1381242/540x270/dpr-segera-rapat-dengan-pemerintah-tentukan-langkah-uu-cipta-kerja.jpg)
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya sudah menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam waktu dekat, pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan Badan Legislasi dan Alat Kelengkapan Dewan lainnya terkait hal tersebut.
"Selama beberapa hari badan kajian DPR sudah membuat kajian dan dalam waktu dekat pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan Baleg dan AKD terkait di DPR," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).
Selanjutnya, DPR akan segera langsung menggelar rapat kerja bersama dengan pemerintah. Hal tersebut untuk membahas kajian yang sudah dilakukan.
"Kita akan rencanakan sesudah itu untuk mengadakan rapat kerja dengan pemerintah untuk sama-sama membahas kajian yang sudah dikaji antara DPR dan pemerintah untuk menentukan nanti langkah lebih lanjut ke depan," ucapnya.
Dia menambahkan, langkah selanjutnya harus dilakukan secara cepat. Pasalnya, DPR akan menghadapi masa reses pada pertengahan Desember mendatang.
"Mengingat masa depan DPR RI hanya sampai tanggal efektif 15 Desember (harus dilakukan segera),” kata ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menteri terkait menindaklanjuti putusan MK tersebut.
MK dalam amar putusannya menyebut, meski bertentangan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai pemerintah dengan DPR melakukan perbaikan. Hal itu juga ditegaskan kembali oleh Jokowi.
"MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku," kata Jokowi di Istana Merdeka,Jakarta Pusat, Senin (29/11).
Jokowi menjelaskan, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan. Artinya, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku.
"Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU cipta kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK," bebernya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/6/1707201476096-a4a3d.jpeg)
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya![Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/4/1712215038638-etls4.jpeg)
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnya![RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/9/1720518590093-koke1h.jpeg)
DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![DPR Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hakim Memutuskan di Luar Kewenangan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/4/1717501234183-x2x0g.jpeg)
DPR menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah
Baca Selengkapnya![Pimpinan DPR soal Usulan Dibentuk Kementerian Haji: Masih Butuh Kajian Mendalam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/11/1718089479000-2wupqi.jpeg)
Menurut Dasco, apabila itu benar terjadi diperlukan perombakan yang cukup besar pada undang-undang.
Baca Selengkapnya![Pengangkatan Komisaris Sarat Muatan Politis, Kementerian BUMN Buka Suara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/25/1721894303192-isky3.jpeg)
Arya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.
Baca Selengkapnya![DPR Ternyata Sudah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila, Ini Pesannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/4/1720102125209-sh3k1.jpeg)
DPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca Selengkapnya![DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/18/1710743856919-9p3o9f.jpeg)
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya