DPR segera bentuk Pansus RUU Pemilu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memastikan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu sudah dibentuk. Agus menjelaskan, Pansus akan mulai bekerja usai disahkan dalam sidang paripurna, Jumat (28/10).
"Sebelum kita penutupan rapat paripurna mudah-mudahan sudah bisa disahkan Pansus Pemilu. Sehingga Pansus Pemilu bisa melakukan kerjanya," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).
Agus menjelaskan, Pansus RUU Pemilu akan diisi oleh 30 anggota dari lintas komisi. Pansus, kata dia, setelah disahkan langsung dapat membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama dengan pemerintah pada masa sidang selanjutnya.
"Pansus Pemilu bisa mulai menyiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) nanti pembahasannya antara pemerintah DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Menurut politikus Demokrat itu, Pansus dibentuk lantaran Pemilu legislatif berlangsung serentak dengan Pemilu Presiden pada Pemilu 2019 nanti. Sehingga, kata dia, perlu pemikiran yang fokus untuk membuat aturan pelaksanaan Pemilu 2019 yang baru pertama kali diadakan secara serentak.
"Karena ini kan baru pertama kali (serentak) sehingga diperlukan aturan dan pemikiran yang lebih fokus. Dari awal juga dilihat akan dibentuk Pansus besar, kita ingin punya UU yang kualitasnya lebih bagus," ujar dia.
Meski singkat, Agus optimis pembahasan RUU Pemilu rampung tepat waktu dan menghasilkan landasan hukum yang berkualitas untuk melaksanakan Pemilu 2019 nanti.
"Harus efektif karena ini kebutuhan kita seluruhnya, dan rakyat Indonesia menginginkan aturan cepat selesai baru dan anggota dewan juga memiliki kepentingan untuk itu. Karena Pileg dan Pilpres kan akan terlaksana dalam satu waktu, bersamaan," pungkas Agus.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaKorlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya