DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Pangkas Fasilitas Anggota

Salah satunya menghentikan tunjangan perumahan hingga memangkas fasilitas anggota DPR.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Pangkas Fasilitas Anggota
DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Setop Tunjangan Perumahan hingga Pangkas Fasilitas Anggota (Merdeka.com)

Pimpinan DPR menjawab 17+8 tuntutan rakyat yang diserahkan perwakilan mahasiswa, Kamis (4/9) kemarin. Hasilnya ada enam poin, salah satunya menghentikan tunjangan perumahan hingga memangkas fasilitas anggota DPR.

"Pada hari ini kami akan sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR Dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilaksanakan kemarin, Kamis 4 September 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

"Yang poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco.

Berikut Isi Lengkap 6 Poin Hasil Evaluasi Pimpinan DPR:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal itu yang pertama.

17+8 Tuntutan Rakyat

Sebelumnya, 17+8 Tuntutan Rakyat telah diserahkan. Pada 17 Tuntutan Rakyat terdapat 6 poin utama aspirasi rakyat untuk pemerintah. Berikut 6 poin penting yang disorot:

-Tugas Presiden Prabowo

-Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

-Tugas Ketua Umum Partai Politik

-Tugas Kepolisian Republik Indonesia

-Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)

-Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

Lebih lanjut, pada masing-masing poin tadi diuraikan kembali beberapa tuntutan rakyat yang jumlahnya mencapai 17 tuntutan.

Berikut bunyi 17 Tuntutan Rakyat jangka pendek yang memiliki batas waktu hingga 5 September 2025:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Rekomendasi