Demokrat Temukan Dugaan Kecurangan Pilbup Rembang, Bakal Lapor Bawaslu dan MK
Merdeka.com - Partai Demokrat Jawa Tengah memperkarakan kecurangan dalam proses tahapan penghitungan di sejumlah TPS di Rembang. Sebab, terdapat penggelembungan suara yang merugikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rembang, Harno-Bayu Andriyanto.
Ketua DPD Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti mengatakan pada hasil hitung cepat yang dilakukan pihak KPU dengan penghitungan yang dilakukan oleh tim internal DPC Demokrat Rembang terdapat temuan yang paling mencolok.
"Beberapa hasil plano dan C1 di TPS terjadi keganjilan. Sebab, ada banyak daftar hadir yang tidak sesuai dengan jumlah perhitungan suara. Tidak hanya satu TPS saja tapi ada di enam TPS," kata Rinto Subekti saat diwawancarai, Sabtu (12/12).
Partainya dalam waktu dekat bakal melaporkan kasus kecurangan pada Pilbup Rembang kepada Bawaslu. Pihaknya juga berniat mengajukan protes ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kita siapkan laporan dengan kumpulkan bukti ke Bawaslu dan kalau perlu banding ke MK. Karena kita kawatir perolehan suara calon yang kita usung jadi berkurang. Kita lagi persiapkan kajian hukumnya," kata dia.
Sebelumnya pihaknya sudah melayangkan protes saat proses rekapitulasi berlangsung. "Maka jangan sampai kasus ini dibiarkan justru menguntungkan pihak lawan," ungkapnya.
Dalam hitung cepat yang tertera di laman resmi KPU Jateng pada 12 Desember 2020 pukul 17.30 WIB. Calon petahana Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro sementara unggul tipis dengan meraup suara 50,8 persen dengan total suara yang masuk 120.721. Sedangkan paslon Harno-Bayu Andriyanto memperoleh raihan suara 49,2 persen atau total sebanyak 117.060. Sedangkan sejauh ini jumlah TPS yang sudah masuk penghitungan suara mencapai 55, 82 persen atau sekitar 762 dari total keseluruhan ada 1.365 TPS.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih mengaku belum mendapat laporan mengenai kecurangan di Pilbup Rembang. "Kita tinggal menunggu laporan resminya saja. Jika ada laporan kita bisa langsung menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi di Rembang," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaDalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca Selengkapnya