Demokrat Soal Usulan Purnawirawan TNI Makzulkan Wapres Gibran: Aspirasi Kita Hormati Saja

Usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu merupakan bagian dari dinamika politik pemerintahan yang ada saat ini.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Demokrat Soal Usulan Purnawirawan TNI Makzulkan Wapres Gibran: Aspirasi Kita Hormati Saja
Demokrat Soal Usulan Purnawirawan TNI Makzulkan Wapres Gibran: Aspirasi Kita Hormati Saja (Merdeka.com)

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI (Wapres) bagian dari aspirasi yang harus dihormati. Adapun usulan itu mencuat dari Forum Purnawirawan TNI, salah satu di antaranya adalah Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno.

"Ya, saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati," kata Khaeron saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

Menurutnya, usulan dari Forum Purnawirawan TNI itu merupakan bagian dari dinamika politik pemerintahan yang ada saat ini.

Demokrat pun enggan merespons lebih jauh terhadap dinamika tersebut. Sebab, yang menjadi fokus partainya saat ini adalah membantu menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Oleh karenanya, menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politik lah," ujar dia.

Dia hanya mengingatkan kalau setiap hal yang berkaitan dengan pemerintahan dan aturan, maka ada proses perundangan yang harus ditaati.

Dia menyebut, apabila memang ada upaya untuk memakzulkan pemimpin negara, harus dilihat dahulu latar belakang dari persoalan yang mengakibatkan usulan itu muncul. Jika tidak ada, maka tak ada alasan yang kuat untuk memakzulkan Gibran dari kursi Wapres.

"Namun tentu ada proses-proses hukum atau proses-proses tata peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kan ada juga kalau untuk sampai ke arah sana ada proses ini, ada kesalahannya dulu dan lain sebagainya. Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana?" imbuh dia.

Usulan Pemakzulan

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Delapan pernyataan sikap itu meliputi kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan, mendukung Astacita Presiden Prabowo kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, PSN Rempang, dan kasus serupa.

Selain itu, para purnawirawan juga meminta penghentian tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI, penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UUD 1945, serta adanya reshuffle kepada beberapa menteri.

Ada pula usulan pengembalian Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kementerian Dalam Negeri hingga pergantian Wapres Gibran Rakabuming kepada MPR.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Rekomendasi