Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat

Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menilai bukti yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kurang kuat. Pasalnya, bukti yang diajukan sebagian besar tautan berita. Tautan berita, menurut Veri, tidak menguatkan dalil pelanggaran Pemilu terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Berita itu baru informasi awal. Berita itu masih memerlukan bukti-bukti otentik bahwa benar terjadi pelanggaran. Kalau merujuk pada pemberitaan itu tidak kuat," kata Veri dalam diskusi bertajuk Bedah Sidang Perdana MK: Menakar Peluang Prabowo di kawasan Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

Veri kemudian menyinggung isi permohonan sengketa Pilpres 2019 yang sebelumnya hanya 37 halaman diubah menjadi 146 halaman. Dia menyebut, permohonan tersebut cenderung mendorong MK menyelesaikan dugaan pelanggaran Pemilu, bukan hasil Pilpres 2019.

Berita terkait Prabowo Subianto bisa dibaca di Liputan6.com

Padahal, kewenangan MK adalah menangani sengketa hasil Pemilu. Veri menjelaskan, UU Pemilu sudah memberikan kewenangan kepada masing-masing lembaga untuk menangani pelanggaran Pemilu.

Bawaslu, misalnya memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran administrasi Pemilu. Sentra gakkumdu berwenang menyelesaikan pelanggaran pidana Pemilu, DKPP menangani pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

"Ini bukan forum perselisihan hasil tapi forum penanganan pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Sementara Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti melihat ada sejumlah ketidaklaziman dalam permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Pertama, Prabowo-Sandiaga meminta MK mendiskualifikasikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya lihat argumen untuk diskualifikasi yang tidak lazim dalam perselisihan hasil pemilu (PHPU). Terkesannya agak dipaksakan," kata Bivitri.

Ketidaklaziman berikutnya Prabowo-Sandiaga meminta pemungutan suara ulang (PSU) sekaligus mengganti seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tak lazimnya minta diganti semua petugas KPU. Apakah gagasan terobosan ini dari tim kuasa hukum atau tim prinsipal. Karena semacam tidak paham hukum," ujar dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya