Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum rekam e-KTP, 72 ribu warga Denpasar terancam tak memilih di Pilkada 2018

Belum rekam e-KTP, 72 ribu warga Denpasar terancam tak memilih di Pilkada 2018 Pemungutan suara Pemilu 2014 di Bali. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Hampir 72.746 warga Denpasar, Bali, belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, Seluruh warga Provinsi Bali akan memilih gubernur dan wakil gubernur mereka pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Made Maja Winaya. Padahal, kata Maja, pihaknya terus melakukan jemput bola agar bisa menuntaskan perekaman tersebut.

"Sekarang memang peraturannya seperti itu. Saat rapat bersama dengan KPU Pusat, katanya jika memang warga belum melakukan perekaman hingga Desember mendatang mereka terancam tidak bisa memberikan hak suaranya kepada pilihan calon gubernur untuk Bali pada tahun 2018 mendatang," ungkapnya, Jumat (24/11).

Padahal, untuk menggunakan hak pilih warga harus memiliki e-KTP atau minimal surat keterangan sebagai tanda sudah melakukan perekaman e-KTP namun belum dicetak.

Maja menambahkan, untuk wilayah Denpasar total masyarakat wajib e-KTP pada 4 kecamatan adalah 493. 466 jiwa. Namun yang baru terpenuhi untuk melakukan perekaman sebanyak 420.720 jiwa.

"Jadi total yang belum perekaman adalah 72.746 jiwa," kata Maja.

Menurut Maja, dengan waktu yang sudah semakin dekat, pihaknya sudah sejak lama memberikan pelayanan pada 8 tempat untuk mempermudah masyarakat melakukan perekaman yakni 4 kecamatan dan 4 kelurahan.

"Tapi kalau bisa dibilang, tidak cukup juga hanya menyediakan petugas. Namun perlu juga adanya dukungan masyarakat untuk datang dan melakukan perekaman agar bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ni Luh Lely Sriadi, menambahkan, untuk saat ini, selain menyasar masyarakat umum pihaknya juga menyasar mahasiswa melalui pelayanan perekaman kampus ke kampus selama dua hari yakni dari tanggal 20-21 November 2018.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP