Bawaslu Jabar: Semua yang Terlibat Politik Uang Dihukum!
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengingatkan dan meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan modus baru praktik politik uang. Pasalnya, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan menyebut selain dengan bentuk pemberian sembako, salah satu modus baru praktik politik uang adalah seperti pemberian jasa atau asuransi dalam kegiatan kampanye pemilihan umum legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).
"Modus baru sekarang yakni dengan jasa, jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi," ujar Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan, saat ditemui di Kota Bandung, Minggu (11/11).
Biasanya, modus itu dilakukan dengan tujuan mengelabui petugas Bawaslu agar tidak terjerat pidana pemilihan umum. Untuk itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran Pemilu 2019.
Jangan sampai dengan keterbatasan pemahaman, masyarakat dimanfaatkan sebagai pelaku atau bahkan menjadi korban dalam praktik politik uang. Jika mencurigai aktivitas mencurigakan, ia meminta untuk melaporkannya kepada Bawaslu.
Dia kembali mengingatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di situ diatur bahwa baik pemberi maupun penerima 'uang politik' sama-sama bisa kena jerat pidana berupa hukuman penjara.
Pada Pasal 187A ayat (1), Undang-Undang tentang Pilkada diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.
Pada Pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Masyarakat harus menyadari bahwa Pemilu 2019 merupakan hajat politik seluruh masyarakat Indonesia itu yang harus berjalan secara jujur, adil, bermartabat dan menjunjung integritas.
Selain politik uang, Abdullah meminta agar pesta demokrasi tidak mudah terbawa arus informasi bernuansa SARA yang busa memicu perpecahan dan saling benci.
"Kami berpesan tidak menjadikan isu sara dikapitalisasi untuk meraih kemenangan secara tidak bermartabat," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, Wakapolri: Masyarakat Guyub Rukun, yang Ribut Elit Politik
Pemilu sebagai pesta demokrasi dihadapi dengan bahagia dan senang.
Baca Selengkapnya40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna
Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaStrategi Pengawasan Pemilu Bawaslu, Wujudkan Demokrasi Jujur dan Adil
Beberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaMenag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya
Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.
Baca Selengkapnya