Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu desak DPR revisi UU Pilkada buat akomodir calon tunggal

Bawaslu desak DPR revisi UU Pilkada buat akomodir calon tunggal Logo Bawaslu. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengeluhkan Undang-Undang No. 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dinilai belum mempunyai antisipasi untuk mengatasi persoalan satu pasangan calon.

"UU sangat lemah antisipasinya terhadap calon tunggal, misalnya kalau punya dua pasang calon, dan calonnya meninggal seperti bagaimana. Sehingga harus diantisipasi itu," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, MH Tharin, Sarinah, Jakarta, Jumat (7/8).

Terkait itu, ia meminta agar DPR perlu melakukan revisi terhadap UU Pilkada tersebut, sehingga polemik calon tunggal tidak terulang di Pilkada selanjutnya.

"Ini kan yang harus disikapi, UU itu harus jelas, karena akan banyak manfaatnya," katanya.

Di sisi lain, KPU membuka kembali pendaftaran bagi 7 daerah yang hanya memiliki satu paslon. KPU berharap, dengan dibukanya kembali pendaftaran, diharapkan sudah ada paslon lain yang ikut Pilkada 9 Desember 2015 nanti.

Menurut Nasrullah, apa yang dilakukan KPU pada dasarnya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Jika pun masih ada daerah dari ketujuh daerah yang tetap memiliki satu paslon atau calon tunggal, Bawaslu sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada Pemerintah untuk mengambil langkah terkait.

"Jika belum terpenuhi calon dia undur di tahun 2017 dan bisa saja Pemerintah punya insiatif. Yang penting KPU sudah maksimal beri ruang. Seandainya deadlock lagi, Pemerintah lah, gimana dia punya sikap," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya