Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu catat 49 pelanggaran selama musim kampanye 2016

Bawaslu catat 49 pelanggaran selama musim kampanye 2016 bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepanjang masa kampanye sepanjang 2016 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat ada 74 dugaan pelanggaran. Namun, Bawaslu tak menyebutkan secara rinci pasangan calon yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Dugaan pelanggaran kampanye, baik itu laporan dan temuan, selama tahapan kampanye pada Tahun 2016 terdapat 74 dugaan pelanggaran," kata Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI, Muhammad Jufri di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).

Setelah didalami Bawaslu, kata Jufri, dari 74 dugaan pelanggaran tersebut hanya 49 yang dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye. Dari jumlah itu, 40 kasus terkait pelanggaran administrasi, dan saat ini susah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

"Ternyata dari 74 dugaan itu, 25-nya tidak termasuk pelanggaran kampanye, bukan pelanggaran," katanya.

Lebih lanjut, dari 49 pelanggaran, dua di antaranya sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian, satu kode etik, dan enam dari instansi lainnya.

"Salah satunya itu kasus pengadangan kampanye nomor urut dua. Ada dua pelanggaran tindak pidana, sudah kita serahkan ke polisi. Satu sudah divonis dua bulan, percobaan empat bulan," kata Jufri.

Meskipun demikian, Jufri tidak menjelaskan pasangan calon maupun tim sukses yang paling banyak pelanggaran. "Kita belum mengklasifikasinya hingga ke sana ya, karena ini masih laporan dan temuan," tutup Jufri.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP