Banyak RUU Perubahan, Pembahasan Prolegnas 2020-2024 Seharusnya Bisa Lebih Mudah
Merdeka.com - DPR RI secara resmi menyetujui 248 Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 RUU disepakati untuk masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Keputusan itu diambil DPR melalui rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2019-2020.
Jika menilik kinerja periode lalu, maka capaian pengesahan RUU cukup rendah. Dalam Prolegnas Jangka Menengah 2015-2019 dan Prolegnas Tahunan terdapat 189 RUU. Dari jumlah tersebut hanya 35 RUU yang disahkan. Atau sebanyak 18 persen saja menjadi Undang-Undang.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), M Djadijono, mengatakan pihaknya melihat ada upaya DPR RI periode 2019-2024 untuk 'tancap gas'. Termasuk dalam proses penyusunan serta penetapan Prolegnas Jangka Menengah maupun Prolegnas Prioritas.
"Kalau DPR periode sebelumnya penyusunan dan penetapan Prolegnas lima tahun baru bisa diselesaikan pada Bulan Februari tahun berikutnya, artinya tahun kedua. Kali ini DPR begitu cepat memutuskan Prolegnas 2019-2024," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (19/12).
"Kalau sebelumnya menargetkan 189 RUU Prolegnas Prioritas Jangka menengah. Kali ini, luar biasa tancap gas. Sekarang 248 (RUU)," sambungnya.
Meskipun demikian, dia mengatakan perlu diamati lebih jauh, apakah penetapan Prolegnas yang tidak saja berlangsung cepat, tapi juga lebih banyak itu benar-benar merupakan bentuk perbaikan kinerja DPR RI.
"Ini masih agak sulit kita lihat buktinya," ungkap dia.
Dia berpandangan, proses pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024 seharusnya dapat berlangsung lebih cepat. Sebab cukup banyak RUU yang merupakan perubahan atas Undang-Undang yang sudah ada.
"Secara teoritis semestinya proses pembahasannya akan lebih mudah karena hanya mengubah beberapa pasal. Kecuali anggota partai di DPR memang memiliki argumen-argumen yang sangat luar biasa supaya juga akan diubah total bukan cuma pasal tapi diubah total," jelas dia.
Meskipun demikian, DPR diharapkan tak hanya sekedar kerja cepat. Wakil rakyat juga harus memperhatikan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan dan kemudian penetapan RUU menjadi Undang-Undang.
Dia menyinggung soal RUU yang banyak menimbulkan perhatian masyarakat. Misalnya RUU KUHP yang sempat memicu gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
"Ada empat RUU carry over dari tahun sebelumnya. Itu mestinya akan lebih cepat dibahas. Meskipun tidak harus terlalu cepat tanpa memerhatikan aspirasi masyarakat yang pernah berkembang menjelang pengesahan 4 RUU itu, di mana terjadi unjuk rasa di mana-mana menentang pengesahan RUU sehingga Presiden bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi sepakat untuk menunda pengesahan empat RUU," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Nasib Sirekap Usai Tampilan Informasi Berubah
KPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.
Baca Selengkapnya28 Januari: Peringati Hari Kusta Sedunia, Ini Tujuan dan Tema Tahun 2024
Kusta atau lepra masih menjadi salah satu penyakit ropis yang terabaikan.
Baca SelengkapnyaKPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca Selengkapnya