Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota (Merdeka.com)

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mengkritik proyek pemindahan ibu kota negara atau IKN. Anies menilai, IKN tidak akan menghasilkan pemerataan, justru membuat ketimpangan.

Hal itu dikatakan Anies saat uji publik bertajuk dialog terbuka di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11)

"Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya," ujar Anies.

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat. Tujuannya tidak sesuai dengan apa yang pemerintah wacanakan dengan memindahkan ibu kota.<br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Karena menurut Anies, membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan baru. Sehingga dikatakan Anies, tujuan dengan langkah dikerjakan itu enggak nyambung.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai politik yang mengusung Anies juga menolak IKN.<br>
Dok. Istimewa

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkap penolakan PKS didasarkan alasan historis, pembangunan dan keberlanjutan.

Dari segi pembangunan, memindahkan ibu kota tidak menghadirkan pemerataan. Terkait keberlanjutan, Kalimantan yang dijadikan tujuan pemindahan ibu kota seharusnya dibangun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau sebagai bagian pelestarian lingkungan.

"PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak sebagai Ibu Kota Negara," ujar Syaikhu saat Kick Off Kampanye Nasional 2024 di Depok, Minggu (26/11).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Selain PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga mengusung Anies pada Pilpres 2024, juga menyuarakan penolakannya terhadap pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Sebab PKB menyatakan masih banyak warga miskin di Indonesia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Waketum PKB Jazilul Fawaid mempertanyakan dasar pembangunan IKN yang lebih mengutamakan Undang-Undang ketimbang moral di mana masih banyak masyarakat hidup miskin malah membuat istana besar di IKN.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Oleh karena itu, PKB mendorong revisi UU IKN di DPR. UU IKN masih bisa direvisi dengan proses legislasi di DPR.

Jazilul berjanji, apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menang Pilpres, akan dilakukan revisi UU IKN.<br>
Dok. Istimewa

"Ya makanya kita menangkan dulu supaya keputusannya bisa diambil yang terbaik," ujar Jazilul ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (26/11)

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penolakan pembangunan IKN ini mendapatkan respons dari pendukung pemerintah. Kalau mau direvisi, sebaiknya kubu AMIN berkuasa dulu.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kalau memang menolak IKN sebaiknya mengubah undang-undang yang kini masih berlaku.<br>
Dok. Istimewa

Wakil ketua DPR ini mempersilakan undang-undang itu diubah bila mereka yang menolak berkuasa.

Menurut Dasco, IKN perlu dilanjutkan. Terlebih undang-undangnya sampai saat ini berlaku. Fraksi-fraksi di DPR mayoritas setuju pengesahan UU IKN.

"Ya kita lihat lah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan, kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU itu juga disahkan ya dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," kata Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/11).

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan hal serupa seperti Dasco. Bahlil menyoroti bahwa mayoritas fraksi di DPR setuju pembangunan IKN. Bahlil malah menyoroti sikap PKB yang belakangan justru menolak pembangunan IKN.

"Ya kita lihat lah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan, kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU itu juga disahkan ya dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," jelas dia.

Menurut Bahlil, semua pihak termasuk para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar patutnya mengikuti undang-undang yang berlaku.

"Ya kita lihat lah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan, kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan UU itu juga disahkan ya dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju," kata Bahlil

Rekomendasi