Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar

Anggaran untuk Pansus hak angket KPK capai Rp 3,1 Miliar Pansus Angket KPK. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.

"Anggarannya mencapai Rp 3,1 Miliar," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.

Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.

"Karena kita ingin penuh kehati-hatian jangan sampai ada salah dalam membuat draf, langkah kebijakan, itu semua belum diputuskan secara resmi jadwal lengkap untuk 60 hari termasuk juga siapa-siapa yang terkait pada pihak yang akan kita undang," ujarnya.

Agun kembali meyakini bahwa Pansus akan berdampak baik bagi masa depan lembaga antirasuah. Dia mengklaim keadaan KPK nantinya bakal kondusif, efisien, efektif dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan.

"Menjadikan KPK ke depan menjadi semakin betul-betul kebutuhan kita bersama, tidak lagi menimbulkan pro dan kontra," ujarnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP