Ahmad Dhani lapor dana kampanye sebesar Rp 10 juta
Merdeka.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi mulai melaporkan dana kampanye. Laporan awal nilai dana kampanye tertinggi baru mencapai Rp 50,7 juta dari pasangan calon nomor urut 1, Meilina Kartika-Abdul Kholik (Menarik).
Data dari KPUD, Kabupaten Bekasi, tertinggi kedua ialah pasangan nomor urut 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono (OBAMA) Rp 50 juta, kemudian pasangan nomor 2 Sa'duddin-Ahmad Dhani (SAH) Rp 10 juta, nomor urut 5 Neneng Yasin-Eka Supriatmaja (Neneng-YES) Rp 10 juta, dan nomor urut 4 Iin Farihin-Mahmud (IMAM) sebesar Rp 500.000.
Komisionir KPUD, Kabupaten Bekasi, Suhana mengatakan, dana yang dilaporkan tersebut bisa berubah lebih tinggi, karena dipastikan ada sumbangan dana kampanye. Pihaknya membatasi dana kampanye sebesar Rp 25 miliar.
"Sumbangan dana kampanye harus masuk ke rekening khusus kampanye semua pasangan calon," kata Suhana, Jumat (28/10).
Menurut dia, penyumbang juga harus menyertakan surat pernyataan dana yang disumbangkan tersebut untuk keperluan selama kampanye hingga Februari 2017 mendatang.
"Semua dana kampanye dilaporkan dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)," ujar Suhana.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham KHolik mengingatkan agar para simpatisan tidak seenaknya melakukan kampanye terhadap paslon yang diusungnya. Sebab, KPUD telah mengatur pasangan calon untuk melakukan kampanye.
Soal besaran dana sumbangan dari lembaga, masing-masing paslon hanya diperbolehkan menerima sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan per orangan mencapai Rp 50 juta.
"Dengan begitu ada ketentuan yang harus ditaati partai politik dalam mengusung pasangannya," kata Idham. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya