Hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, sudah ada delapan anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami sendiri sudah 8 anggota dari PKB yang menandatangani. Kami menunggu anggota lain, karena minimal harus 25 anggota dan dua fraksi baru bisa diusulkan dalam sidang paripurna,"
Advertisement
kata Daniel Johan kepada wartawan Rabu (20/3).
merdeka.com
Dia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat.
"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket," jelasnya.
Advertisement
Dia menjelaskan, hak angket merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat yakni anggota DPR RI.
"Sehingga menjadi tugas kewajiban konstitusional dari DPR RI untuk mendengarkan aspirasi tersebut, salah satunya adalah harapan dari rakyat, harapan dari masyarakat agar DPR bisa gunakan hak angket," jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI ini menegaskan PKB secara tegas siap mendukung hak angket dalam upaya perbaikan dan bagian penyaluran aspirasi rakyat terkait jalannya Pemilu 2024.
"Tetapi kalau dari Fraksi PKB, kami sudah siap untuk mendukung karena itu bagian dari hak konstitusional setiap anggota DPR. Karena semangatnya kita ingin melakukan perbaikan untuk menjadi kanal dari seluruh aspirasi rakyat," pungkasnya.
Advertisement
merdeka.com