Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional: Dia Bukan Pemberontak, Sejarah Harus Ditulis Ulang

Yusril Ihza Mahendra mendkung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional: Dia Bukan Pemberontak, Sejarah Harus Ditulis Ulang
Yusril Ihza Mahendra (merdeka.com)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mendukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan pidato kunci dalam Seminar Nasional Teungku Daud Beureu'eh di Anjong Mon Mata, di belakang Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/7) malam.

Yusril mengatakan, peran Daud Beureu'eh dalam melawan Belanda dan Jepang serta sikapya mendukung Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia, merupakan usaha luar biasa bagi bangsa dan negara.

“Tidak semua tokoh di Aceh gembira dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sebagian ingin Aceh menjadi negara sendiri, sebagian malah ingin tetap di bawah penjajahan Belanda. Daud Beureu'eh berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan RI baik secara politik, militer, maupun diplomasi,” kata Yusril seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (11/7).

Yusril menjelaskan, keinginan Daud Beureu'eh agar Aceh menjadi provinsi sendiri dengan keistimewaannya disetujui oleh Bung Karno saat berkunjung ke Aceh awal tahun 1946.

Pada masa revolusi, Daud Beureu’eh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI.

"Provinsi Aceh akhirnya dibentuk melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri RI untuk Sumatera yang berkedudukan di Kutaraja dengan Peraturan Darurat Wakil Perdana Menteri yang diteken Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Daud Beureu’eh otomatis dikukuhkan menjadi Gubernur Aceh," lanjut Yusril

Namun demikian, pada 1950, Peraturan Darurat tersebut tidak disetujui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Mr. Soesanto Tirtoprodjo dari PNI. Peraturan itu dicabut dan Aceh diintegrasikan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

“Celakanya, pencabutan Keputusan Darurat Wakil Perdana Menteri Sjafruddin itu harus dilaksanakan oleh Perdana Menteri RI yang baru, Mohammad Natsir, padahal baik Sjafruddin, Natsir, maupun Daud Beureu'eh semuanya adalah tokoh Partai Masyumi,” jelas Yusril.

Menurut Yusril, Natsir menghadapi dilema luar biasa untuk melaksanakan putusan KNIP sehingga memutuskan berangkat ke Aceh untuk menemui Daud Beureu’eh.

“Natsir terlambat sehari datang ke Aceh karena putrinya meninggal tenggelam di Kolam Renang Cikini. Saat Natsir mendarat di Aceh, Daud Beureu’eh telah menyingkir ke luar kota karena sehari sebelumnya beliau telah mengumumkan perlawanan dan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Jakarta," tutur Yusril.

Yusril menyatakan, Natsir sangat memahami kekecewaan Daud Beureu’eh atas pembubaran Provinsi Aceh dan ingin agar provinsi tersebut dibentuk kembali bersamaan dengan pembentukan provinsi lain. Hal ini disampaikan Natsir dalam pidato di depan masyarakat Aceh yang berdatangan ke Pendopo Gubernur, yang diterjemahkan Osman Raliby ke dalam Bahasa Aceh.

"Natsir juga menitipkan pesan kepada Daud Beureu’eh melalui Osman Raliby agar menahan diri dari perlawanan. Namun, Daud Beureu’eh menjawab "nasi sudah menjadi bubur" dan telah menyingkir dari ibu kota Aceh, Kutaraja, dan masuk hutan untuk melakukan perlawanan," cerita dia.

Provinsi Aceh kembali terbentuk pada 1956 dan dipisahkan dari Sumatera Utara. Yusril mencatat Daud Beureu’eh telah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah pusat.

Kemudian, DI/TII Aceh yang dipimpinnya menyatakan bergabung dengan PRRI dan RPI (Republik Persatuan Indonesia) sebagai gabungan PRRI-Permesta pada 1958.

“Dari fakta-fakta sejarah itu, Daud Beureu’eh mestinya tidak dianggap sebagai pemberontak yang ingin memisahkan Aceh dari NKRI. Beliau seorang Republikan yang kecewa dengan janji-janji yang tak kunjung diwujudkan para pemimpin di pusat,” ujar Yusril.

"Sejarah tentang Daud Beureu’eh perlu ditulis ulang. Sebab dia meyakini, Daud Beureu’eh adalah pejuang RI sejati, jasa-jasanya tak ternilai bagi bangsa dan negara, sehingga sudah saatnya beliau menjadi Pahlawan Nasional," tutup Yusril.

Rekomendasi