WWF Indonesia: Banjir di Sumatra Merupakan Akumulasi Kebijakan Kemenhut Selama Bertahun-tahun
Persoalan kerusakan ekosistem tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari pengelolaan lingkungan yang lemah dan kebijakan eksploitatif.
WWF Indonesia menegaskan bahwa bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat merupakan dampak dari akumulasi kebijakan lingkungan yang bermasalah selama bertahun-tahun. Karena itu, menurut organisasi konservasi tersebut, tidak tepat jika publik langsung menyalahkan Menteri Kehutanan saat ini, Raja Juli Antoni.
CEO WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, menjelaskan bahwa akar persoalan kerusakan ekosistem tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari pengelolaan lingkungan yang lemah dan kebijakan eksploitatif yang telah berlangsung lama.
"Terlihatnya ini sesuatu yang akumulasi ya. Jadi, ini sebetulnya akibat dari pengelolaan yang bertahun-tahun ya, belasan tahun jadi bukan hanya sesaat," katanya dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi WWF Indonesia, Kamis (11/12).
Menurut Aditya, berbagai izin yang dikeluarkan pada masa-masa sebelumnya turut membentuk kondisi struktural yang kini memicu dampak besar di lapangan. Karena itu, ia menilai keliru jika beban kesalahan hanya diarahkan kepada menteri yang baru menjabat.
"Jelas ini bukan kesalahan ataupun sesuatu tanggung jawab yang hanya bisa dibebankan untuk menteri sekarang (Raja Juli Antoni), karena ini akumulasi dari kebijakan ataupun pemberian izin menteri-menteri dahulu juga," tegasnya.
Selain persoalan perizinan, Aditya menyoroti lemahnya kepatuhan pemegang izin dalam menjalankan prinsip perlindungan lingkungan. Salah satu yang paling krusial adalah aturan tentang perlindungan sepadan sungai, yang seharusnya mencegah banjir bandang namun kerap diabaikan.
Banyak Pertambangan Dibangun Dekat Bibir Sungai
Ia mencontohkan banyaknya perkebunan dan aktivitas pertambangan yang justru dibangun hingga mendekati bibir sungai.
"Banyak sekali kita lihat perkebunan itu membuat kebunnya itu ya sampai pinggir sungai. Misalnya untuk konteks pertambangan dan sebagainya. Jadi, bahkan bisa dibilang hanya sebagian kecil yang betul-betul menjalankan upaya untuk melindungi sepadan sungainya," ungkapnya.
Dibutuhkan Pembenahan Tata Kelola Hutan
WWF Indonesia menilai bahwa penyelesaian persoalan ini tidak dapat dilakukan dengan mencari kambing hitam. Dibutuhkan pembenahan tata kelola hutan dan lingkungan secara menyeluruh mulai dari audit izin lama, penegakan aturan perlindungan sungai, hingga pengawasan yang lebih kuat dan konsisten di lapangan.
Sebagai organisasi konservasi independen, WWF Indonesia menekankan perlunya tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut diyakini penting untuk memastikan manfaat konservasi dapat diwariskan ke generasi mendatang dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.