Wawancara Eksklusif: Lukman Hakim Saifuddin Cerita Terbuka Soal Budaya Kiai dan Dunia Pesantren

Pesantren lebih dari sekadar lembaga pendidikan agama; ia juga merupakan tempat sosial dan budaya yang telah berkontribusi dalam membentuk karakter bangsa.

Luq
Oleh Luq - Reporter
Wawancara Eksklusif: Lukman Hakim Saifuddin Cerita Terbuka Soal Budaya Kiai dan Dunia Pesantren
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara dalam Bincang Liputan6. (Istimewa) (© 2025 Liputan6.com)

Pesantren kembali menjadi perhatian masyarakat. Dalam beberapa minggu terakhir, dua kejadian berbeda membawa lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini ke dalam diskusi yang hangat, bahkan terkadang kontroversial.

Pertama, robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menyebabkan sejumlah korban luka dan menimbulkan kesedihan yang mendalam.

Kejadian ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai standar keamanan, pengawasan, dan pengelolaan pembangunan infrastruktur pesantren, terutama di tengah bertambahnya jumlah lembaga pendidikan berbasis komunitas di berbagai daerah.

Secara bersamaan, sebuah program di salah satu stasiun televisi swasta mengenai tradisi dan kehidupan santri di pesantren mendapat kritik tajam dari publik.

Program tersebut dianggap tidak sensitif dan cenderung merendahkan kehidupan pesantren, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk kiai, alumni pesantren, serta organisasi keagamaan.

Kedua peristiwa ini menyentuh inti permasalahan yang sama, yaitu bagaimana masyarakat memandang dan memperlakukan pesantren dalam konteks publik modern. Pesantren bukan hanya sekadar institusi pendidikan agama, melainkan juga merupakan ruang sosial dan budaya yang telah berkontribusi pada pembentukan karakter bangsa selama berabad-abad. Namun, di era keterbukaan informasi dan cepatnya arus media, eksistensi pesantren kini sedang diuji, di antara pelestarian nilai dan tantangan zaman.

Untuk menggali lebih dalam, Liputan6.com melakukan wawancara dengan Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI periode 2014--2019, yang dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dan pembela keberagaman di Indonesia.

Dalam wawancara ini, Lukman membahas makna pesantren di tengah krisis persepsi, pentingnya pengawasan dan pembinaan pemerintah terhadap lembaga pendidikan berbasis komunitas, serta cara menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi benteng moral dan kebangsaan di tengah perubahan sosial yang cepat.

Berikut adalah wawancara khusus dalam Bincang Liputan6 yang dipandu oleh dua jurnalis Liputan6, Luqman Rimadi dan Lia Harahap:

Menengok soal insiden yang terjadi di Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Seperti apa tata kelola Pesantren kita saat ini?

Pesantren ini merupakan sebuah institusi pendidikan yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga dakwah dan pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, pesantren memiliki pengaruh yang sangat luas di kalangan masyarakat.

Pemerintah merasa perlu untuk mengakui, menghargai, dan memberikan penghargaan kepada pesantren karena kontribusinya yang sangat besar, seperti adanya hari santri dan undang-undang khusus tentang pesantren. Ini menunjukkan bahwa pesantren memiliki dampak positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengenai insiden yang terjadi, saya melihatnya sebagai sebuah musibah, yang merupakan kecelakaan yang tidak diinginkan oleh siapapun.

Saya memahami peristiwa di Al-Khoziny, di mana robohnya bangunan menyebabkan korban jiwa dan luka, sebagai musibah yang harus kita ambil pelajaran darinya. Kita perlu melakukan introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kesadaran kita. Penting untuk melihat sisi positif dari musibah ini, karena setiap ujian dan cobaan bisa menjadi medium untuk meningkatkan kualitas kita. Mari kita ambil hikmah dari kejadian ini dan berbenah diri.

Namun, dalam perkembangan pesantren, pasti ada perbedaan antara masa lalu dan sekarang. Apa yang perlu diperbarui dari tata kelola pesantren ini?

Pesantren sangat beragam dalam jenis dan kurikulum yang diajarkan. Meski demikian, terkait pembangunan sarana dan prasarana, umumnya mereka melakukan secara swadaya, karena tidak ada pesantren yang dikelola pemerintah. Cara pembangunan di pesantren pun bervariasi. Ada yang benar-benar mengikuti SOP dalam mendirikan bangunan, mulai dari perencanaan hingga pemantauan.

Namun, tidak sedikit pesantren yang tidak mengikuti ketentuan tersebut karena keterbatasan pengetahuan atau sumber daya. Hal ini bisa menimbulkan masalah. Saya rasa insiden kemarin menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih sadar dan introspeksi mengenai tata kelola pendirian bangunan di pesantren. Setiap tahap pembangunan perlu dilengkapi dengan mitigasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sampai akhir proses pencarian di Al Khoziny, tidak ada tuntutan dari wali santri yang anak-anaknya menjadi korban. Bagaimana Anda melihat situasi ini?

Saya merasa bersyukur tidak adanya tuntutan tersebut. Jika ada tuntutan, itu berarti ada pihak yang ingin membawa masalah ini ke ranah hukum. Ketika masyarakat dapat menyelesaikan masalah sendiri tanpa membawa ke proses hukum, itu lebih baik. Kritik mengenai kurangnya protes atau tuntutan justru harus disyukuri. Hukum seharusnya menjadi jalan terakhir ketika kita tidak bisa menyelesaikan masalah secara internal. Dunia pesantren memiliki cara pandang tersendiri dalam menyikapi konflik.

Apakah pertanggungjawaban tidak penting?

Insiden di Pesantren Al-Khoziny merupakan pukulan berat bagi dunia pesantren dan juga bagi pemerintah. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kenapa selama ini kita tidak lebih peka? Pemerintah seharusnya melakukan kontrol dan pengawasan terhadap konstruksi bangunan lembaga pendidikan keagamaan, bukan hanya pesantren.

Saya setuju bahwa harus ada tanggung jawab dari pihak-pihak yang kelalaiannya menimbulkan kerugian, terutama jika ada korban jiwa. Namun, tanggung jawab itu bervariasi. Tuntutan hukum adalah langkah terakhir, tetapi jika yang dirugikan bisa mengikhlaskan, itu adalah pilihan terbaik. Saya memandangnya demikian.

Wawancara Khusus: Blak-blakan Lukman Hakim Saifuddin Bongkar Tradisi Kiai, Santri dan Pesantren
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara dalam Bincang Liputan6. (Istimewa) © 2025 Liputan6.com

Di pesantren tersebut terdapat tradisi Ro'an. Setelah insiden di Al Khoziny, tradisi ini menjadi sorotan dan bahkan diminta untuk dihapus. Apa sebenarnya Ro'an itu?

Ro'an merupakan istilah khas dalam dunia pesantren, mirip dengan kerja bakti. Para santri diharapkan untuk melakukan pekerjaan tertentu secara kolektif. Dalam konteks ini, Ro'an berasal dari kata tabarukan dalam bahasa Arab, yang berarti usaha untuk mendapatkan berkah dari Tuhan. Keberkahan ini diyakini akan turun kepada orang-orang tertentu.

Kiai dianggap sebagai sosok yang berilmu dan memiliki akhlak yang baik, sehingga santri berusaha untuk mendapatkan keberkahan yang dimiliki oleh Kiai atau pesantren. Bangunan yang didirikan, seperti kelas dan asrama, bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi banyak orang. Dengan demikian, sesuatu yang bermanfaat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang pasti mengandung keberkahan.

Santri, bahkan tanpa diminta, biasanya ingin berkontribusi dalam Ro'an karena mereka ingin meraih berkah. Inilah pengertian dasar dari tradisi ini. Namun, bagaimana pandangan yang menyatakan bahwa tradisi ini mengandung eksploitasi?

Dalam konteks pesantren, Ro'an bukanlah bentuk eksploitasi, melainkan sebuah proses edukasi. Persepsi ini tergantung pada sudut pandang yang digunakan. Mereka yang tidak memahami dunia pesantren mungkin melihatnya sebagai eksploitasi, terutama terhadap santri yang masih di bawah umur. Namun, kerja bakti ini juga memberikan manfaat fisik, seperti berolahraga melalui kegiatan angkut pasir atau membawa bata. Ini menjadi penting karena santri biasanya lebih banyak belajar dan jarang bergerak.

Selain itu, makna dari kegiatan ini adalah untuk kepentingan orang lain, bukan hanya untuk diri sendiri. Bangunan yang dihasilkan dari Ro'an akan dimanfaatkan oleh banyak orang, sehingga melatih rasa kepedulian sosial di kalangan santri.

Apa harapan Pak Lukman mengenai peran pemerintah dalam menyelesaikan polemik ini?

Harapan saya, yang juga diharapkan oleh kalangan pesantren, adalah agar pendekatan yang diambil bersifat afirmatif. Pendekatan afirmatif berarti memberikan dukungan kepada pesantren, bukan intervensi yang melarang. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki otonomi sendiri.

Keberpihakan afirmatif yang saya maksudkan adalah bagaimana melindungi eksistensi dan independensi pesantren, serta memfasilitasi pesantren oleh pemerintah. Misalnya, terkait syarat IMB, sebaiknya tidak dikenakan biaya. Jika ada biaya, seharusnya tidak ada biaya khusus bagi pesantren atau lembaga sosial yang dimiliki masyarakat. Fasilitasi seperti ini sangat penting.

Banner Infografis Ironi Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Liputan6.com/Dian Kurniawan/Abdillah)
Banner Infografis Ironi Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. (Liputan6.com/Dian Kurniawan/Abdillah)
Rekomendasi