Merdeka.com - Polisi telah selesai menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Kegiatan dilakukan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, atau tepatnya di belakang Kampus ISTN.
Dalam rekonstruksi, polisi menampilkan langsung motor merek Bajaj Pulsar warna hitam yang dipakai Hasya saat kejadian. Mobil merek Pajero warna putih dengan nomor polisi B 2447 RFS yang diduga dipakai AKBP (Purn) Eko Setio BW pun juga turut dihadirkan.
Namun, ada yang berbeda dari mobil yang dipakai oleh Eko. Karena, berdasarkan tangkapan kamera di lokasi pada saat awal kejadian, mobil tersebut berwarna hitam. Tapi, cat mobil itu pun berubah menjadi warna putih saat rekonstruksi.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, perubahan warna cat pada mobil itu berubah ketika kasus tersebut dinyatakan dihentikan atau dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"(Mobil beda) Itu karena kemarin sudah di-SP3, jadi kendaraan ini kembalikan. Nanti motor Pulsar juga akan kita kembalikan," katanya kepada wartawan, Kamis (2/2).
Meski sudah mengubah warna mobil, untuk pelat hingga yang lainnya itu dipastikan tidak ada yang berubah.
"Sehingga, kemarin sudah diambil pemiliknya itu dilepas. Tapi nomor plat sama semua, cuma cat aja," tutupnya.
©2023 Merdeka.com/Nur Habibie
Polisi Gunakan Traffic Accident Analysis
Korps Lalulintas (Korlantas) Polri menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18). Diketahui, kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ini terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.
"Ada Traffic Accident Analysisnya kita turunkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada wartawan, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan, TAA ini bekerja untuk memastikan kejadian kecelakaan yang malam itu terjadi.
"Kita turunkan, kita pakai untuk memperkuat, memastikan simulasi sebenernya apa sih yang terjadi. Masih sempet nggak sih seseorang itu melakukan tindakan pencegahan, itu nanti akan terlihat di sana," jelasnya. [fik]
Baca juga:
Komisi III DPR Sarankan Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas
Hasil Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Segera Terbit, Tapi Tak untuk Publik
Komisi III soal Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka: Penanganan Tidak Profesional
Reka Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Pensiunan Polisi Angkat Korban & Telepon Ambulans
Korlantas Polri Gandeng Tim TAA dalam Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
Advertisement
Hubungan Diputuskan, Pemuda di Gresik Perkosa Mantan Pacar
Sekitar 8 Menit yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 24 Menit yang laluKemenkumham Matangkan Pemindahan ASN ke IKN
Sekitar 38 Menit yang laluRestoran Milik Rafael Alun di Yogyakarta Ditutup sejak Awal Juni 2023
Sekitar 47 Menit yang lalu78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap
Sekitar 1 Jam yang laluBule Denmark Pamer Kemaluan di Bali Akhirnya Dideportasi
Sekitar 1 Jam yang laluViral Jemaah Kloter 14 Makassar Diusir dari Hotel di Arab Saudi, Ini Respons Kemenag
Sekitar 1 Jam yang laluCoba Kabur ke Batam, Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Sekitar 1 Jam yang laluGanjar Siapkan BRIDA Dukung Riset Mahasiswa Kembangkan Kendaraan Hemat Energi
Sekitar 2 Jam yang laluImigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 2 Jam yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 2 Jam yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 2 Jam yang laluTenggelam di Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Meninggal
Sekitar 2 Jam yang laluLuhut Minta LSM Diaudit: Banyak yang Gunakan Dana Tidak Jelas
Sekitar 2 Jam yang laluJual Miras Oplosan, 2 Warga di Tasikmalaya Terancam Penjara 15 Tahun
Sekitar 46 Menit yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 7 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 2 Jam yang laluLiga 1: Kesehatan Berangsur Membaik, Umuh Muchtar Mengaku Selalu Kepikiran Persib
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami