Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Kuta Minta Rencana Sistem Ganjil Genap Dibatalkan, Warga Sanur Pasrah

Warga Kuta Minta Rencana Sistem Ganjil Genap Dibatalkan, Warga Sanur Pasrah Pantai Kuta. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Rencana penerapan ganjil-genap di ruas jalan obyek wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung dan juga di wilayah Sanur, Denpasar, Bali, menuai pro dan kontra dari warga.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista meminta, pemerintah daerah maupun provinsi untuk mengkaji ulang hal itu. Dia berharap kebijakan itu dibatalkan karena membuat masyarakat Kuta resah.

"Ini, membuat resah masyarakat saya. Bila perlu dikaji (ulang) kalau bisa dibatalkan, tujuannya tidak jelas," kataWasista, saat dihubungi Rabu (22/9).

Ia menyatakan, kalau ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di obyek wisata Pantai Kuta, saat ini tidak ada kemacetan. Bila alasannya mengantisipasi ramai kunjungan wisatawan hingga terjadi kerumunan, Wasista mengatakan kunjungan di Pantai Kuta sangat sepi.

"Itu perlu dikaji dulu. Masyarakat saya malah bimbang dan bingung ini. Semua bertanya, saya tidak bisa jawab sampai saat ini. Saya kan tidak ngerti, saya tidak diajak konsultasi. Kalau bisa dikaji ulang," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, soal kunjungan wisatawan ke Pantai Kuta kini pihaknya sudah menggunakan scan QR code untuk aplikasi PeduliLindungi di 7 pintu masuk agar bisa memfilter wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta. Untuk satu pintu di Pantai Kuta yang luasnya sepanjang 4 kilometer hanya dibatasi seribu pengunjung termasuk pedagang.

Wasista menjelaskan, di Pantai Kuta ada 28 pintu masuk dan saat ini yang digunakan hanya 7 pintu karena disesuaikan dengan scan QR code untuk aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki dan sisa pintu lainnya akan ditutup untuk membatasi pengunjung dan memudahkan pengawasan.

"Kalau wisatawan masuk ke Kuta saya sudah punya QR barcode PeduliLindungi. Satu pintu yang masuk tidak boleh lebih dari seribu. Saya, sudah berbenah. (QR) barcodenya baru kemarin, keluar resmi dari PeduliLindungi di 7 pintu," ujarnya.

Selain itu, ia menyampaikan keresahan masyarakat lainnya, bila mereka harus ke wilayah Legian dan mau ke hotel jika melewati ruas jalan Pantai Kuta dengan penerapan ganjil-genap. Kendati, itu hanya pada Sabtu dan Minggu.

"Bagaimana kalau mau lewat ke Legian atau mau ke hotel. Bagaimana hotel-hotel itu, Kan tidak bisa. Kalau mengurangi pengunjung ke pantai, saya kan sudah ada pintu yang akan memfilter berapa orang masuk," ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk kunjungan wisatawan di Pantai Kuta sangat sepi ada sekitar 10 hingga 30 persen per harinya.

"Sepi sekali, 10 persen maksimal 30 persen. Bisa dilihat kok. Tapi daripada kemarin yang tutup itu sekarang sudah mulai disambut gembira oleh masyarakat. Tapi justru kok baru dibuka sekarang ada aturan baru ini, masyarakat bimbang," ujar Wasista.

Warga Sanur Pasrah

Sementara, Bendesa Adat Sanur Ida Bagus Paramartha menyampaikan hal berbeda. Pihaknya menerima keputusan pembatasan ganjil-genap asal dilakukan sosialisasi dulu ke masyarakat.

"Namanya di desa, iya menerima saja. Orang sudah digodok di atas, sebenarnya itu sosialisasi dulu," ujar Paramartha.

Menurutnya adanya ganjil-genap tidak masalah yang penting dikelola oleh pemerintah dan itu hanya uji coba.

"Belum apa-apa sudah ditolak. Apa itu si itu ganjil dan genap, di sanalah tugas pemerintah (mensosialisasikan). Rakyat cuma menerima saja, orang belum dicoba masalahnya," ujarnya.

"Sebenarnya dicoba dulu seminggu. Uji coba layak dan tidak di sana. Nanti diputuskan, bukan selanjutnya. Menurut logika saya begitu namanya uji coba. Tidak masalah bagi saya. Masyarakat Sanur biasa saja, orang situasi begini," ujar Paramartha.

Seperti yang diberitakan, sistem ganjil genap akan diberlakukan di ruas jalan di wilayah Obyek Wisata Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan juga di wilayah Sanur, Denpasar, Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra menerangkan, bahwa sistem ganjil genap akan direncanakan pada tanggal 25 September 2021 mendatang.

"Kemungkinan tanggal 25, karena itu harus ada sosialisasi. Kemudian, juga harus ada aturan dari (Pemerintah) Provinsi yang menetapkan sebagai peraturan untuk dilaksanakan. Jadi, bukan hanya kehendak dari petugas polisi, tapi itu aturannya nanti ada surat edaran Gubernur keluar, kita akan terapkan kalau sekarang baru sosialisasi," kata Irjen Putu, di Pantai Kuta, Bali, Senin (20/9).

Ia juga mengatakan, penerapan sistem genap ganjil merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Namun, disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

"Kita melihat untuk uji coba dulu di wilayah Provinsi Bali. Kemungkinan, kita akan terapkan di wilayah Kuta dan Sanur. Itupun tidak semuanya, hanya jalan tertentu," imbuhnya.

Sementara, untuk waktu dan hari sistem ganjil genap juga ditentukan, hanya hari Sabtu dan Minggu. Kemudian, untuk waktu dari pukul 6.30 Wita hingga 9.30 Wita. Selanjutnya, dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Akan Tularkan Potensi Wisata Desa Klaten ke Tingkat Nasional

Ganjar Akan Tularkan Potensi Wisata Desa Klaten ke Tingkat Nasional

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Rabu (27/12) mengunjungi obyek wisata Kolam Renang Umbul Cokro di Jurang Jero, Desa Daleman, Tulung, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
2.131 Warga Bali Terserang DBD, Faktor Curah Hujan Tinggi Picu Meningkatnya Populasi Nyamuk

2.131 Warga Bali Terserang DBD, Faktor Curah Hujan Tinggi Picu Meningkatnya Populasi Nyamuk

Kasus DBD tertinggi yakni Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Alam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan

Alam Ganjar Harap Wirausaha Berkolaborasi Kawan Inklusi Terus Bermunculan

Dirinya lantas diajak berdiskusi berbagai hal, terutama soal kondisi dan perkembangan dari tempat tersebut.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya