Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Gunung Balu Bantul Tolak Pendirian Gereja di Wilayahnya

Warga Gunung Balu Bantul Tolak Pendirian Gereja di Wilayahnya Bangunan Gereja Pantekosta. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Warga RT 34, Gunung Bulu, Bandut Lor, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul menolak pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu yang ada di wilayahnya. Penolakan warga ini karena menilai pendirian gereja tersebut tanpa seizin warga.

Selain itu, warga menyebut jika izin Gereja adalah izin sebagai rumah tinggal bukan sebagai rumah ibadah. Salah seorang warga Gunung Bulu, Hanif Suprapto (46) mengatakan jika warga menolak pendirian Gereja Pantekosta yang dilakukan oleh Pendeta Tigor Yunus Sitorus (49) di wilayahnya.

Hanif menyebut hal itu sesuai kesepakatan warga dengan Sitorus di tahun 2003. Saat itu Sitorus telah menandatangani surat kesepakatan berisi pendirian bangunan yang dilakukannya adalah untuk rumah tinggal.

Hanif menegaskan jika saat ini pendirian rumah ibadah yang dilakukan oleh Sitorus telah melanggar kesepakatan warga. Hanif juga menuding jika Sitorus telah mengkhianati warga.

Hanif mengatakan bahwa aktivitas Sitorus dengan rumah ibadahnya telah mengusik ketentraman warga. Terlebih, mayoritas warga Gunung Bulu memeluk agama Islam.

"Mayoritas warga Gunung Bulu beragama Islam. Warga merasa terusik dengan aktivitas ibadah itu," tegas Hanif.

Sementara itu, Ketua RT 34, Syamsuri (52) mengatakan jika ditahun 2003, Sitorus telah menandatangani surat pernyataan. Dalam surat itu Sitorus telah mengatakan jika tanah yang dibelinya akan digunakan sebagai rumah tinggal bukan sebagai rumah ibadah.

Surat kesepakatan itu disebut Syamsuri ditandatangani Sitorus pada 10 April 2003 yang lalu. Dalam surat tersebut adapula tandatangan dari Ketua RT 34, Kepala Dusun, Kepala Kelurahan, Kepala Kecamatan, Kapolsek dan Danramil lengkap dengan stempel dari lembaga masing-masing.

"Ini cukup meresahkan. Pak Sitorus menjadikan rumah ibadah tanpa sepengetahuan kami. Menurut kami, Bapak Sitorus telah mengkhianati kesepakatan bersama warga," urai Syamsuri.

Syamsuri menuturkan jika berdasarkan hasil rapat RT, warga keberatan dengan pendirian rumah ibadah yang dilakukan oleh Sitorus. Warga, lanjut Syamsuri, ingin agar rumah milik Sitorus kembali dijadikan rumah tinggal dan bukan menjadi rumah ibadah.

"Warga ingin rumah tempat Pak Sitorus tetap menjadi rumah tinggal. Itu keinginan warga," urai Syamsuri.

Sementara itu, Sitorus menerangkan jika dirinya membeli tanah di Gunung Bulu pada tahun 2003. Di awal pembelian, Sitorus mengaku memang ingin mendirikan rumah ibadah di atas tanah yang dibelinya.

Sitorus mengungkapkan jika tahun 2003 yang lalu dirinya memang telah membangun rumah ibadah. Hanya saja sebelum bangunan rumah ibadah rampung, bangunan tersebut dirusak oleh orang tak dikenal.

Usai peristiwa tersebut, Sitorus pun menyebut jika dirinya diminta hadir di Kantor Kelurahan untuk mediasi dengan warga. Kemudian lahirlah surat kesepakatan antara dirinya dengan warga.

Hanya saja menurut Sitorus saat menandatangani kesepakatan tersebut dirinya berada dalam kondisi yang terpaksa. Selain itu surat kesepakatan yang disodorkan kepadanya bukan dibuat oleh dirinya. Sitorus mengaku hanya menandatangani dan tak pernah membuat surat tersebut.

"Saya terpaksa menandatanganinya. Surat itu bukan saya yang membuatnya. Saya hanya disuruh menandatanganinya. Hingga saat ini saya belum pernah mendapatkan kopiannya (surat pernyataan yang ditandatangani Sitorus)," ungkap Sitorus.

Babak baru dari pendirian rumah ibadah yang dilakukan oleh Sitorus dimulai pada tahun 2017. Ditahun itu, Sitorus mengajukan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggalnya menjadi rumah ibadah. Pengajuan IMB ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Bantul Nomor 98 Tahun 2016 tentang pedoman pendirian tempat ibadah.

Mengajukan sejak 2017, IMB baru turun di tahun 2019 pada bulan Januari. IMB pendirian Gereja Pantekosta itu terregister dengan nomor 0116/DPMPT/212/I/Januari dengan tanggal dikeluarkan 15 Januari 2019. Dalam IMB itu bangunan milik Sitorus tersebut tertulis nama Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu.

Usai mendapatkan IMB tersebut, Sitorus pun menggelar ibadah secara terbuka. Bersama 50 orang jemaahnya, Sitorus setiap hari Minggu pagi menggelar ibadah.

"Mulai dipakai untuk ibadah sekitar bulan April 2019. Jumlah jemaah saat ini ada 50 orang dari berbagai daerah seperti Papua, Sumba, Kalimantan maupun Sumatera. Kebanyakan jemaah adalah mahasiswa," tutup

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Antusias Masyarakat Sambut Ganjar Menginap di Rumah Warga Boyolali

Momen Antusias Masyarakat Sambut Ganjar Menginap di Rumah Warga Boyolali

Meski hujan, ratusan warga desa yang terdiri dari berbagai kalangan masih tampak antusias dan semringah menyambut Ganjar pada Jumat (29/12) malam.

Baca Selengkapnya
Akhiri Giat Kampanye, Ganjar Menginap di Rumah Warga Tegal

Akhiri Giat Kampanye, Ganjar Menginap di Rumah Warga Tegal

Di dalam rumah, Ganjar sempat berbincang-bincang dengan yang punya rumah dan dilanjut beristirahat.

Baca Selengkapnya
Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa

Tinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa

Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mudah Ditemukan di Sekitar Rumah, Berikut 5 Buah Segar Penurun Gula Darah

Mudah Ditemukan di Sekitar Rumah, Berikut 5 Buah Segar Penurun Gula Darah

Beberapa buah manis yang mudah ditemui di sekitar rumah ini bisa bantu turunkan gula darah loh! Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya
Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Surat dalam Botol Berusia 135 Tahun Ditemukan di Bawah Lantai Rumah, Isinya Bikin Haru

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah Ibu Ani Anak Jenderal, Terbengkalai Bak Hutan tapi Masih Dihuni

Penampakan Rumah Mewah Ibu Ani Anak Jenderal, Terbengkalai Bak Hutan tapi Masih Dihuni

Berikut penampakan rumah mewah Ibu Ani anak jenderal yang tinggal di rumah bak hutan terbengkalai.

Baca Selengkapnya
Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Heboh Gundukan bak Gunung Baru Muncul Usai Gempa Bawean Jatim, Ini Penjelasan Ahli

Gundukan yang diduga gunung berapi itu beberapa kali diunggah di media sosial dan diberi nama Bledug Kramesan.

Baca Selengkapnya
Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Rumah Kontrakan di Balaraja Tangerang Digerebek Warga, 12 Pasang Bukan Suami Istri Diamankan

Warga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.

Baca Selengkapnya
Kisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun

Kisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun

Bangunan ini dulunya sempat miring karena tertiup angin, namun bisa tegak kembali karena tertiup angin dari arah yang berbeda

Baca Selengkapnya