Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejumlah Warga di Gianyar Diduga Makan Ikan Paus Terdampar

Sejumlah Warga di Gianyar Diduga Makan Ikan Paus Terdampar Ilustrasi Paus terdampar di bali. ©2016 REUTERS/Roni Bintang

Merdeka.com - Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Permana Yudiarsa menerangkan, bahwa ikan paus yang diduga dikonsumsi sejumlah warga di pesisir Pantai Lembeng Desa Ketewel, Gianyar, Bali, adalah ikan paus yang sama yang dikejar predator hiu di Pantai Semawang, Sanur, Denpasar, Bali, pada Kamis (18/6) kemarin.

"Seperti mirip ada relevansinya. Sepertinya satu individu yang sama," kata Yudiarsa, saat dihubungi, Jumat (19/6).

"Sama, kemungkinan besar ini paus yang mati yang dikejar itu. Kemungkinan, besar karena spesiesnya dari bentuk tubuh sama. Jadi, kami indentifikasi juga berdasarkan foto dan video itu kemungkinan besar sama spesiesnya," imbuh Yudiarsa.

Dirinya mendapatkan informasi bahwa ada paus terdampar di Pantai Lembeng, Gianyar, Bali, pada Kamis sore. Ia baru mendapatkan foto paus dan videonya pada malam harinya.

"Ada paus digotong (oleh warga). Malamnya, saya dapat laporan ada foto dan video. Ada paus yang digotong dari pantai dibawa ke pinggir pantai. Terus ada foto paus itu dibelah dan dipotong. Kemungkinan dikonsumsi," imbuhnya.

Selanjutnya, pada Jumat (19/6) pagi pihaknya bersama petugas lainnya termasuk kepolisian mencari tempat kejadian paus yang dipotong dan diduga dikonsumsi tersebut.

Kemudian, dari pengakuan warga bahwa paus tersebut sempat didorong oleh nelayan saat terdampar untuk kembali ke laut. Namun, beberapa saat kemudian paus itu kembali ke pantai dan akhirnya mati dan digotong oleh warga dan dipotong.

"Intinya ada ikan digotong sama orang dibawa ke pinggir pantai. Ikan itu potong dam diambil bagian tubuhnya kemungkinan besar dikonsumsi sama orang itu," ujarnya.

Namun, warga di sana tidak mengetahui bahwa ikan itu adalah jenis paus yang dilindungi. "Iya, seharusnya tidak boleh dimakan. Tadi disosialisasikan karena itu melanggar hukum," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa bagi warga yang melakukan pemotongan paus dan diduga mengonsumsi sudah diberikan surat keterangan dan mereka tidak akan melakukan hal itu kembali. Bila, menemukan peristiwa yang sama.

"Iya, tadi kita berikan surat peryataan itu. Dan (orangnya) kita cari dan ditemukan dan dikumpulin dan ada bapak polisi juga. Mereka, bikin pernyataan dan tandatangan kalau mereka melakukan lagi mereka siap diberikan sanski hukum, tadi yang hadir ada tiga orang. Tadi dagingnya, yang diserahkan satu botol sudah dipotong kotak-kotak," ungkapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP