Wali Murid Pertanyakan Nasib Siswa SMK IDN Bogor Usai Izin Dicabut Gubernur Jawa Barat
Polemik pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jawa Barat menyisakan pertanyaan besar tentang nasib siswa, terutama kelas XII yang akan ujian.
Sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor mendatangi Gedung Sate Bandung pada Selasa, 10 Maret, untuk mencari kejelasan mengenai masa depan pendidikan anak-anak mereka. Kedatangan ini menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat yang mencabut izin operasional sekolah tersebut di tengah tahun ajaran. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran mendalam, khususnya bagi siswa kelas XII yang sebentar lagi akan menghadapi ujian kelulusan dan menyelesaikan studi mereka.
Pencabutan izin operasional sekolah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat, yang secara mengejutkan diterbitkan saat para siswa berada di penghujung tahun ajaran. Situasi ini membuat ratusan siswa SMK IDN Bogor, terutama yang berada di tingkat akhir, menghadapi ketidakpastian mengenai hak pendidikan mereka. Wali murid mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan solusi konkret demi menjamin kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Sri Malahayati, salah satu perwakilan wali murid kelas XII, menyatakan keterkejutannya atas SK Gubernur yang tiba-tiba ini. Ia mengungkapkan kecemasan besar karena kebijakan tersebut keluar hanya tiga bulan sebelum siswa tingkat akhir seharusnya menyelesaikan masa studi mereka dan mendapatkan ijazah. Wali murid merasa negara belum hadir untuk memahami kebutuhan dan hak pendidikan anak-anak mereka di tengah situasi yang mendesak ini.
Desakan Wali Murid untuk Jaminan Pendidikan
Wali murid SMK IDN Bogor sangat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan diskresi atau kebijakan khusus. Mereka memprioritaskan agar siswa, khususnya kelas XII, tetap bisa menyelesaikan pendidikan hingga mendapatkan ijazah resmi dari lembaga tersebut. Nurdyanti, wali murid lainnya, menegaskan pentingnya kesempatan bagi anak-anak kelas XII untuk menuntaskan studi mereka sampai akhir tahun ajaran.
Para orang tua murid merasa bahwa hak pendidikan anak-anak mereka terancam akibat keputusan pencabutan izin ini. Mereka khawatir proses belajar mengajar akan terhenti dan mengganggu masa depan akademik siswa. Jaminan kelangsungan pendidikan menjadi tuntutan utama yang disampaikan kepada pihak berwenang di Gedung Sate.
Mereka berharap ada solusi yang adil dan berpihak kepada siswa, mengingat waktu yang semakin mendesak menuju ujian kelulusan. Wali murid menekankan bahwa keputusan ini seharusnya tidak merugikan ratusan siswa yang tidak terlibat dalam polemik awal. Kehadiran negara sangat diharapkan untuk melindungi hak-hak dasar pendidikan anak-anak bangsa.
Akar Polemik dan Pencabutan Izin Operasional
Polemik yang melanda SMK IDN Bogor ini diketahui bermula pada November 2025. Masalah utama dipicu oleh perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Wali murid siswa yang di-DO tersebut tidak terima dengan keputusan sekolah dan kemudian melayangkan somasi serta gugatan perdata.
Pihak sekolah, sebagai respons, juga melawan dengan melaporkan insiden ini ke jalur pidana. Konflik ini kemudian berkembang dan menyeret isu legalitas operasional sekolah tersebut, di mana beberapa sekolah di bawah yayasan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi pemerintah.
Informasi mengenai pencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat muncul setelah serangkaian perselisihan tersebut. Keputusan ini tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tertanggal 19 Januari 2026, yang membatalkan izin pendirian sekolah yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).
Hingga saat ini, pihak wali murid masih terus berharap adanya solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka menginginkan agar proses belajar mengajar di SMK IDN Bogor dapat tetap berjalan lancar. Tujuannya adalah agar masa depan pendidikan para siswa tidak terancam dan mereka dapat menyelesaikan studi sesuai jadwal.
Sumber: AntaraNews