Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memberikan peringatan keras kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman yang akan berjualan selama bulan suci Ramadhan. Imbauan ini disampaikan pada Jumat (20/2) di Medan, dengan fokus utama pada pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Rico Waas menegaskan bahwa para pedagang diperbolehkan untuk beraktivitas, namun harus tetap memperhatikan kerapian lapak dagangannya. Hal ini bertujuan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar area berjualan.
Selain itu, pemerintah kota juga telah menyiapkan langkah tegas bagi para pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan dipatuhi demi menciptakan suasana Ramadhan yang tertib dan bersih di Kota Medan.
Advertisement
Advertisement
Wali Kota Medan Tekankan Kerapian dan Ketertiban PKL Ramadhan
Dalam pernyataannya, Wali Kota Rico Tri Putra Waas secara spesifik meminta para PKL musiman Ramadhan untuk memprioritaskan kerapian dan kebersihan area berjualan mereka. "Silakan berjualan, tapi perhatikan kerapiannya," ujar Rico Tri Putra Waas di Medan. Penekanan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjaga estetika kota selama periode Ramadhan yang biasanya ramai dengan aktivitas kuliner.
Para pedagang juga diingatkan untuk tidak menghambat aktivitas masyarakat umum, termasuk menghindari potensi gangguan lalu lintas. Ketertiban ini sangat penting mengingat peningkatan volume kendaraan dan pejalan kaki yang sering terjadi di sekitar pusat-pusat kuliner Ramadhan. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa semangat Ramadhan tidak terganggu oleh ketidaktertiban.
Wali Kota secara tegas menyatakan bahwa tindakan penertiban akan diberlakukan bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan teratur bagi seluruh warganya. Pengawasan akan terus ditingkatkan sepanjang bulan puasa.
Advertisement
Advertisement
Pengawasan Ketat dan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan
Untuk memastikan imbauan ini dipatuhi, Wali Kota Rico Tri Putra Waas telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk meningkatkan intensitas pengawasan. Koordinasi erat dengan pemangku kebijakan terkait juga akan dilakukan untuk efektivitas penegakan aturan.
Langkah ini diambil untuk mencegah adanya PKL yang membandel dan mengabaikan ketentuan kebersihan, kerapian, serta keindahan kota. Wali Kota menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan umum. "Sepanjang bulan puasa. Silakan berjualan dengan baik," kata dia.
Peningkatan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mendorong kesadaran para PKL akan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan. Dengan demikian, suasana Ramadhan di Medan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Pemerintah Kota Medan berkomitmen penuh untuk menjaga ketertiban selama bulan suci ini.
Advertisement
Advertisement
Imbauan Khusus untuk Pelaku Usaha Kuliner dan Hiburan
Selain PKL musiman, Rico Tri Putra Waas juga menyampaikan imbauan serupa kepada pelaku usaha kuliner permanen, seperti rumah makan dan restoran. Mereka diminta untuk menyesuaikan waktu operasionalnya selama bulan Ramadhan, menghormati kekhususan bulan suci ini.
Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan surat edaran resmi terkait hal ini, yaitu surat edaran nomor 400.8.3.2/145226 tahun 2026. Surat edaran tersebut secara spesifik mengatur penutupan sementara tempat usaha hiburan selama bulan Ramadhan.
Wali Kota mengingatkan agar tidak ada tempat usaha yang beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. "Jangan sampai ada yang buka di luar waktu sesuai surat edaran," ujarnya. Penegakan aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketenteraman dan kekhidmatan ibadah selama Ramadhan di Kota Medan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews