Wali Kota Kupang Tutup Lokalisasi Karang Dempel, PSK Diberi Modal Usaha Rp 5 Juta

"Dana bantuan modal usaha itu akan direalisasikan setelah para PSK tiba di kampung halamannya masing-masing," tegas Jefri.

Dedi Rahmadi
Oleh Dedi Rahmadi - Reporter
Wali Kota Kupang Tutup Lokalisasi Karang Dempel, PSK Diberi Modal Usaha Rp 5 Juta
Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mengatakan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) di Keluarah Alak, Kecamatan Alak dari aktifitas prostitusi.

"Penutupan lokalisasi KD tetap dilakukan pada 1 Januari 2019. Keputusan penutupan lokalisasi itu sudah final," katanya di Kupang, Selasa (25/12).

Ia menyebutan hal itu terkait penutupan KD yang menjadi lokalisasi terbesar di provinsi berbasis kepulauan ini. Ia menjelaskan, SK nomor 176/KEP/HK/2018 tentang penutupan lokalisasi KD yang dihuni lebih dari 300 orang pekerja seks itu mulai berlaku 1 Januari 2019.

Pemerintah Kota Kupang, tambah Jefri, akan memfasilitasi pemulangan para PSK ke daerah asalnya dengan biaya pemulangan ditangung pemerintah.

Selain itu, kata mantan anggota DPR-RI dari Partai Demokrat itu, pemerintah Kota Kupang juga akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta/orang sebagai biaya alih profesi bagi para pekerja seks komersial dari lokalisasi KD.

"Dana bantuan modal usaha itu akan direalisasikan setelah para PSK tiba di kampung halamannya masing-masing," tegas Jefri.

Penutupan KD sebagai upaya pemerintah Kota Kupang dalam mewudjukan ibu kota provinsi NTT yang bebas dari aktifitas lokalisasi prostitusi.

Rekomendasi