Wali Kota Cilegon ditetapkan tersangka oleh KPK, Golkar siap membantu
Merdeka.com - DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menyatakan keprihatinan atas kasus yang menjerat Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon sekaligus Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Tatu meminta semua pihak terutama media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah tidak menghakimi sebelum kasus yang melibatkan Iman berkekuatan hukum tetap.
"Kami minta masyarakat, termasuk media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak menghakimi sebelum kasus ini berkekuatan hukum tetap. Kita serahkan kasus ini kepada KPK yang dipastikan bekerja profesional," kata Tatu melalui rilis yang diterima wartawan, Minggu (24/9).
Tatu mengatakan, Partai Golkar akan menyiapkan pengacara untuk Iman jika pihak keluarga merasa memerlukan. Golkar juga siap membantu Iman Aryadi selama proses hukum berjalan.
"Kami yakin keluarga Pak Iman Ariyadi akan menyiapkan pengacara pilihan. Dan jika diperlukan, DPD Partai Golkar siap membantu selama proses hukum berjalan," kata Tatu.
Dikatakan Tatu bahwa Iman adalah bagian keluarga besar Golkar Banten. "Sudah selayaknya kami wajib membantu," katanya.
Sementara itu, setelah melakukan penggeledahan selama hampir 7 jam di di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, petugas KPK membawa satu koper dan satu ikat dokumen saat keluar dari kantor tersebut.
Petugas KPK yang melakukan penggeladahan di kantor PT KIEC anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS). Dari kantor PT KIEC, petugas KPK membawa satu koper dan satu dus berkas.
Tak ada komentar dari pihak penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Usai melakukan Penggeledahan petugas KPK langsung menaiki dua mobil innova dengan Nopol B1470 KQN dan B 1671 NKK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. Iman disangkakan menerima suap untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang menjadi syarat utama untuk izin pembangunan Transmart.
Selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Termasuk pihak penyuap dan pejabat daerah yang terlibat.
Dalam OTT yang dilakukan, KPK mengamankan uang tunai lebih dari Rp 1 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan proses analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart. Uang itu ditransfer dari PT KIEC dan PT BA ke Cilegon United.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaTerperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya