VIDEO: Wali Kota Surabaya Ngamuk Segel Gudang Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang milik CV Sentosa Seal atas sejumlah pelanggaran operasional.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang milik CV Sentosa Seal atas sejumlah pelanggaran operasional. Gudang milik pengusaha Jam Hwa Diana itu menjadi sorotan setelah menahan ijazah karyawannya yang telah mengundurkan diri.
Penyegelan dipimpin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayat serta dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja. Adapun langkah tegas dilakukan karena perusahaan distributor suku cadang yang telah berdiri 10 tahun ini belum mengantongi izin tanda daftar gudang (TDG).
Eri Cahyadi mengatakan setiap perusahaan yang beroperasi di Surabaya wajib memenuhi seluruh perizinan sesuai aturan yang berlaku, termasuk TDG.
"Saya sampaikan bagi siapa pun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin dan guyub rukun,” kata Eri Cahyadi dilansir Antara pada Selasa, 22 April 2025